Bukan Suami Istri, Tapi Berhubungan Layaknya Suami Istri

Berhubungan suami istri (ilustrasi)

KOTAWARINGIN BARAT, RADARSUKABUMI.com – Polsek Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, berhasil menciduk beberapa pasangan bukan suami istri di barak dan penginapan pada Kamis (9/5) malam.

Awalnya petugas mendatangi beberapa barak serta tempat penginapan milik warga.

Bacaan Lainnya

Saat itu polisi menciduk beberapa pria dan wanita yang tidak memiliki ikatan pernikahan sedang berada di dalam barak.

Petugas juga menemukan pasangan yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras).

“Kami amankan beberapa orang bukan pasangan suami istri di kos-kosan. Mereka bertamu hingga pukul 23:00 WIB dengan kondisi minum minuman keras,” kata Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya Dhani, Jumat (10/5).

Menurut Rendra, razia itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana di tengah masyarakat.

Setelah memeriksa para pasangan bukan suami istri itu, petugas langsung mengizinkan mereka kembali ke rumah masing-masing.

Namun, petugas tidak segan memberikan sanksi tegas jika para pasangan bukan suami istri itu kembali berulah.

“Kami akan terus melakukan tindakan dan menyisir beberapa barak yang kerap dijadikan tempat untuk hal-hal tidak baik,” ungkapnya.

(jpnn/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *