Parleman Kabupaten Bogor Dikuasai Gerindra

POLITIK BOGOR – Sebanyak 55 kursi DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 telah terisi. Tentunya dengan membawa sesuatu yang beda. “Postur”-nya lebih gemuk dengan komposisi kekuatan politik yang lebih berwarna di bawah komando Partai Gerindra.

KPU Kabupaten Bogor hingga tadi malam masih melakukan rekapitulasi suara. Dari 40 kecamatan proses perhitungan terhambat di Kecamatan Cibinong. Dari data yang berhasil diraih Radar Bogor, perolehan suara Gerindra sementara mengungguli partai politik (parpol) lain.

Bacaan Lainnya

Laju perolehan suara partai berlambang kepala burung garuda itu tak terbendung dengan menoreh 529.246 suara. Atau 21,35 persen dari 2,4 juta total suara sah yang masuk hingga tadi malam. Berkat torehan tersebut, Gerindra diproyeksi menyabet 14 kursi dari 55 kursi yang diperebutkan. Jatah 14 kursi ini berdasarkan konversi suara Gerindra ke perolehan kursi menggunakan metode sainte lague sebagai basis perhitungan Pemilu 2019.

Selain Gerindra raihan suara signifikan diraih PKS. Parpol berlambang padi dan bulan sabit itu meraih 296.468 suara. Torehan itu membuat PKS diprediksi meraih 8 kursi.

Sementara Golkar menempel di posisi ketiga dengan raihan 288.769 suara. Diikuti PPP 278.057 suara, PDIP 249.890 suara, dan Demokrat 180.896 suara.

Meski selisih suara antara Golkar, PPP, PDIP, dan Demokrat di angka ribuan namun keempat parpol tersebut berbagi rata masing-masing 6 kursi. Setelah 46 kursi diraih keenam partai tersebut, sisa 9 kursi DPRD Kabupaten Bogor diraih PAN, PKB, dan Hanura. Dengan perolehan 143.370 suara, PAN diprediksi memperoleh 5 kursi, diikuti PKB (154.209 suara) 3 kursi, dan Hanura (60.312 suara) 1 kursi.

Adapun enam partai lain untuk sementara kesulitan mendapatkan kursi. Walaupun jika menilik data hasil sementara pleno KPU ada dua partai yang total perolehan suaranya lebih tinggi dibandingkan partai yang memperoleh kursi. Yakni Partai NasDem (97.775 suara) dan Berkarya (74.053 suara). Perolehan suara dua partai ini melampaui Hanura (60.312 suara) yang meraih 1 kursi.

Lantas siapa 55 wakil rakyat pilihan warga Kabupaten Bogor? Mari kita mulai dari partai dengan raihan suara dan kursi terbanyak, Gerindra (14 kursi). M. Rizky yang bertarung di Dapil IV Kabupaten Bogor menjadi caleg yang memiliki suara tertinggi di Gerindra. Yakni 26.193 suara. Diikuti, Beben Suhendar (21.050 suara), Muhammad Ansori (12.313 suara), Nurjanah (7.582 suara)

Adi Suwardi (15.823 suara), Kukuh Sri Widodo (12.124 suara), Rudy Susmanto (13.524 suara), Sanukri (7.440), Andi Permana (10.128 suara), Agus Salim (5.154 suara), Heri Aristandi (17.377 suara), Tuti Alawiyah (11.609 suara), (Sarni (19.316 suara), dan Sastra Winara (18.529 suara).

Sementara dari PKS yang memperoleh 8 kursi, ada caleg pendatang baru Irvan Baihaqi Tabrani yang memperoleh 16.545 suara. Diikuti Agus Salim (9.865), Sulaeman (12.068), Achmad Fathoni (6.430), Dedi Aroza (8.054), Fikri Hudi Oktiarwan (9.862), Atma (8.968), dan Dadeng Wahyudi (5.233 suara).

Sedangkan untuk Golkar (6 kursi), caleg petahana Wawan Haikal Kurdi mampu memperoleh suara tertinggi di partainya dengan 7.880 suara. Disusul Fakhru Rizal (2.921), Amin Sugandi (10.077), Ridwan Muhibi (10.624), Aan Triana Al Muharom (12.618), dan A Tohawi (9.107 suara). (Selengkapnya lihat grafis caleg).

Perlu diketahui perolehan suara partai, caleg, dan kursi DPRD Kabupaten Bogor belum final. Lantaran proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan belum tuntas hingga tadi malam. Dari 40 kecamatan menyisakan satu kecamatan lagi yakni Cibinong. Proses pleno di kecamatan yang memiliki DPT tertinggi itu dilanjutkan hari ini (7/5).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni mengatakan, hingga tadi malam baru 39 kecamatan yang sudah dilakukan rekapitulasi suara. Sesuai dengan aturan yang dikeluarkan KPU pusat bahwa penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota diberikan waktu hingga tanggal 7 Mei hari ini. “Jadi berharap besok (hari ini,red) sudah selesai. Karena Cibinong ini punya 987 tempat pemungutan suara (TPS). Sehingga memerlukan waktu,” kata Ummi usai pleno di Renotel Sentul, tadi malam.

Sesuai edaran KPU pusat sambung dia, penundaan itu diperbolehkan. Walaupun secara tahapan untuk kecamatan dibatasi hingga 5 Mei kemarin. Setelah Kecamatan Cibinong selesai, maka finalisasi rekapitulasi di tingkat kabupaten bisa dinyatakan selesai. “Baru kita naikkan di tingkat provinsi, sesuai jadwal itu mulai tanggal 8,” imbuhnya.

Dalam proses pleno rekapitulasi kemarin juga bukan tanpa masalah. Timbul aduan dari saksi caleg di wilayah Sukaraja yang merasa ada perpindahan suara. Akhirnya, aduan tersebut diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ditindaklanjuti. Atas rekomendasi itu, maka dilakukan rekapitulasi ulang di rapat pleno KPU Kabupaten Bogor.

“Jadi dilakukan koreksi bersama hasil masukan dari Bawaslu. Koreksi rekap dari DPRD tingkat kabupaten dari PDI Perjuangan. Kita berproses di sini dan sudah clear,” tukasnya.(dka/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *