Lagi-lagi Blangko KTP Langka

Disdukcapil Kabupaten Sukabumi saat melayan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

CISAAT — Blangko KTP elektronik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi kembali ‘menyusut’. Supaya masyarakat tetap terlayani dalam hal administrasi kependudukan, untuk sementara waktu diberlakukan Surat Keterangan (Suket) Tanda Penduduk.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Dewi Yayah mengatakan, saat ini persediaan blangko KTP elektronik hanya 1.000 keping setiap minggunya.

Sementara pemohon administrasi kependudukan dalam satu hari tidak kurang dari 400 orang pemohon. “Jadi antara pemohon dengan stok barang tidak sebanding.

Tentunya supaya pelayanan tetap berjalan, untuk sementara masyarakat pemohon kami berikan Suket. Fungsinya sama kok,” ujar Dewi Yayah kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Blangko yang ada saat ini, lanjut Dewi, akan diberikan kepada masyarakat yang terlebih dahulu melakukan perekaman dan permohonan penerbitan KTP elektronik.

Ini tentunya mendasar pada asas pelayanan yang proporsional. “Yang lebih dahulu mengajukan kami prioritaskan. Bagi yang baru mengajukan, sementara kami berikan Suket,” imbuhnya.

Dengan terbatasnya blangko KTP elektronik ini, Dewi mengaku telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat. Jika tidak ada halangan, minggu depan blangko KTP elektronik sudah bisa diambil.

“Selain untuk pelayanan di kantor dinas, blangko KTP elektronik ini juga akan kami sebar ke masing-masing UPTD. Insya Allah, meskipun stok saat ini terbatas tapi pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang pemohon KTP elektronik, Okim (40), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah mengaku hanya bisa mendapatkan Suket.

Padahal ia mengaku, jarak cukup jauh yang dilaluinya terpaksa ia tempuh demi bisa memiliki KTP elektronik. “Ya inginnya sih sekali datang ke sini, langsung bisa dapat KTP. Tapi katanya blangkonya sedang kosong, jadi hanya dapat Suket saja,” singkatnya mengeluh. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *