Pihak kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupatan Sukabumi untuk mengecek kondisi kendaraan bernomor polisi B 7326 TGB ini. Seperti izin trayek dan surat izin lainnya.
“Peneyebab kecelakaan bus yang mengangkut puluhan siswa ini, murni akibat human error. Lantaran, saat dilakukan pemeriksaan, kondisi kendaraan dinilai laik jalan,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip mengatakan, sejumlah anggota Dishub Kabupaten Sukabumi telah dimintai keterangan oleh pihak Polres Sukabumi untuk melakukan pengecekan kondisi bus.
“Kondisi kendaraan menurut kami masih baik. Seprti rem, ban dan masih berfungsi sebagaimana mestinya,” katanya.
Selain kondisi kendaraan, Dinas Perhubungan juga telah melakukan pengecekan soal masa uji KIR bus pariwisata tersebut. “Uji KIR kendaraan ini, masih berlaku hingga 7 Agustus mendatang. Ya intinya, kondisi kendaraan masih laik jalan,” pungkasnya. (den)