Bawaslu Terima Laporan Dugaan Money Politik

Ketua Bawaslu Kabupaten Teguh Heriyanto

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menerima laporan dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu timses calon anggota legislatif (Caleg).

Menurut ketua Bawaslu Kabupaten Teguh Heriyanto, laporan dugaan money politik tersebut terjadi di Kecamatan Parakansalak.

Bacaan Lainnya

“Ya ada laporan masuk dugaan money politik, sekarang masih dikaji dan dibahas di Bawaslu Kabupaten.

Untuk Lokasinya di Kecamatan Parakansalak, “jelas Teguh saat dihubungi koran ini, kemarin (23/4).

Meski temuan ini baru dugaan, tentunya bawaslu akan melakukan penindakan tegas jika terbukti secara meteril.

Sekecil apapun Laporan dari masyarakat bawaslu akan tindalanjuti.

“Kita akan tindakalanjuti sesuai aturan yang berlaku, “terangnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk terkait laporan soal perhitungan surat suara.

Seperti penggelembungan atau penambahan suara pada form C1 hasil penghitungan suara di TPS dirinya masih belum menerima laporan.

“Kami dalam pelaksaannya melakukan pengawasan setiap pleno di tingkat Kecamatan, tapi sampai sejauh ini belum ada laporan soal penggelembungan suara, “cetusnya.

Tegus menegaskan, jajaran pengawas di tiap tingkatan selalu hadir dalam setiap rapat pleno PPK di wilayahnya masing-masing untuk mengantisipasi kecurangan pada tahap Pleno di PPK (Kecamatan).

“Saya selaku ketua Bawaslu sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu untuk mengawasi dengan ketat pelaksanaan rapat pleno PPK di wilayahnya,” tegasnya.

“Saya juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat yang mempunyai foto maupun video hasil penghitungan perolehan suara di TPS-nya masing masing untuk dapat memberikannya kepada pengawas pemilu untuk kami jadikan sebagai data pembanding dalam mengawal dan memperjuangkan hasil pemilu yang neraih, jujur dan transparan,”tegasnya.

(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *