Pemkab Tekan UKM Patuhi Pajak

ANTUSIAS: Sejumlah peserta ketika mengikuti Bimtek perpajakan PUMK di Slamet Toserba, Kota Sukabumi.

SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sukabumi dalam hal ini Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, terus berupaya memberikan pemahaman terhadap para pelaku usaha.

Kali ini, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) yang digelar di Gedung Slamet Toserba, Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Kabid Pembinaan UKM DPKUKM Kabupaten Sukabumi, Nandang Sunandar mengatakan, sedikitnya 30 pelaku usaha dari Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah para pelaku usaha antusia dalam mengikuti Bimtek ini. Karena memang perpajakan ini penting dipenuhi salah satunya untuk persyaratan dalam mengajukan permodalan ke bank,” kata Nandang kepada koran ini, kemarin (12/4).

Menurutnya, tak dipungkiri sejauh ini kesadaran para pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi masih sangat minim. Sebab itu, perlu adanya peningkatan pemahaman dan sosialisasi kepada para pelaku usaha.

“Ya, kalau dipersentasikan paling hanya 75 persen sehingga perlu adanya peningkatan. Maka dari itu, saat ini kami mengadakan Bintek agar para pelaku usaha mengetahui hak dan kewajibannya dalam perpajakan ini,” paparnya.

Tidak hanya itu, DPKUKM Kabupaten Sukabumi juga terus berupaya mendorong bagi para pelaku usaha untuk dapat meningkatkan setatusnya. Misalnya saja, dari Usaha Mikro meningkat ke Usaha Mikro Kecil, meningkat lagi ke Mikro Kecil Menengah dan seterusnya.

“Dengan adanya peningkatan itu, tentunya pajak juga akan meningkat sehingga dapat menggenjot penghasilan pajak ke depannya,” tandasnya.

Nandang optimis, dengan berbagai upaya yang terus digencarkannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak 1,5 persen dari penghasilannya.

“Mudah-mudahan dengan upaya ini kesadaran pelaku usaha bisa meningkat sehingga penghasan pajak di Kabupaten Sukabumi juga ada peningkatan,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *