DPRD “Ngarep” Bahas APBD Perubahan

PARIPURAN: Suasana saat sidang Paripurna di DPRD Kota Sukabumi, belum lama ini.

CIKOLE– Jelang masa akhir jabatan, DPRD Kota Sukabumi memiliki keinginan untuk membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Keinginan itu beralasan, dikhawatirkan jika APBD Perubahan dibahas oleh anggota DPRD yang baru akan menghambat proses pembahasan.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi mengungkapkan, alasan lainnya yakni masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 berakhir agutus mendatang, sehingga dirasa masih bisa melaksanakan tugasnya untuk melakukan pembahasan APBD Perubahan 2019.

Bacaan Lainnya

“Sebelum masa jabatan Agustus mendatang habis, setidaknya kami ingin membahas APBD perubahan anggaran tahun 2019 dulu,” ungkapnya, kemarin (8/4).

Jika anggota DPRD selanjutnya didominasi wajah-wajah baru, sambung Yunus, dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran pembahasan APBD Pserubahan Kota Sukabumi. Terkecuali, anggota DPRD yang kini menjabat kembali terpilih.

“Bisa saja pembahasan APBD Perubahan oleh anggota yang baru bisa lama karena mereka belum berpengalaman, kecuali muka-muka lama, tentu saja itu tidak akan menjadi hambatan karena usulan ini tentunya sangat mendasar, soalnya ini berkaitan dengan anggaran,” terangnya.

Jika akhirnya usulan dewan itu terjadi, tentu saja sekitar bulan Mei mendatang, draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) itu sudah masuk ke DPRD.

“Pada bulan Juli pembahasan APBD perubahan anggaran tahun 2019 bisa sudah tuntas, jadi masih panjang sebelum masa jabatan kami berakhir,” imbuhnya.

Sementara itu, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengakui, belum menerima informasi tentang keinginan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat membahas APBD perubahan tahun anggaran 2019.

“Belum masuk usulannya. Tapi, jika teman-teman di DPRD berkeinginan, ya tinggal dibicarakan saja, toh ini juga untuk masyarakat kedepanya,” ungkap Fahmi.

Kekhawatiran yang sama juga cukup ditakuti, tentang pembahasan APBD Perubahan oleh anggota DPRD yang baru setelah terpilih pada 17 April mendatang, karena anggota yang baru biasanya tidak semua memiliki pengalaman akan hal tersebut.

“Tentu saja khawatir akan terjadi keterlambatan, sehingga secara tidak langsung akan menggangu juga roda pemerintahan. Ya, kalau yang baru dipastikan belum mempunyai pengalaman, sehingga ada rasa khawatir juga,” ujarnya.

Pemerintah Kota Sukabumi, lanjut Fahmi, tinggal menunggu ketua DPRD untuk  menyampaikan maksud usulan itu, karena dewan juga ada alasannya, termasuk saran-saran pembahasan perubahan itu dibahas oleh anggota dewan yang lama.”Kami tingal menunggu saja dari Ketua Dewan,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *