Bus Tidak Terstandarisasi Ditindak

Anggota Satlantas Polres Sukabumi bersama Dishub melakukan pemeriksaan Bus di Terminal Cibadak.

RADARSUKABUMI.com — Jajaran Satlantas Polres Sukabumi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, masih menemukan kendaraan Bus penumpang umum yang tidak memenuhi standarisasi di Terminal Cibadak, Kecamatan Cibadak.

Hal itu, terbukti saat petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan kelayakan kendaraan (Ramp Check) menemukan bus menggunkan ban vulkanisir sehingga dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Sukabumi, Aiptu Nengah WS menjelaskan, petugas melakukan pemeriksa kendaraan mulai dari ban, rem, lampu kendaraan, klakson dan pemasangan plat nomor kendaraan.

“Kami menemukan bus yang menggunakan ban vulkanisir yang tentunya dapat membehayakan. Apalagi ketika melintas di jalan tol, kami mengingatkan pengemudi agar segera mengganti ban dengan yang layak,” jelas Nengah kepada Radar Sukabumi, kemarin (3/4).

Lebih lanjut Nengah mengatakan, operasi ini bertujuan untuk memastikan agar pengemudi selalu memperhatikan keselamatan diri dan penumpangnya dengan berkendara sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan. Hal itu, guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

“Selain itu, juga sebagai upaya pembinaan kepada awak angkutan kendaraan agar tetap waspada dan fokus saat berkendara supaya terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar),” tandasnya.

Dalam kegiatan kali ini, petugas memprioritaskan untuk kendaraan bus antar kota antar provinsi. Agar para pengendaranya bisa mempersiapkan diri mulai saat ini.

“Karena memang kesiapan kendaraan perlu senantiasa diperhatikan secara maksimal yang tentunya bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan,” tuturnya.

Pihaknya mengimbau, agar para awak kendaraan tidak mengkonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang yang dapat mempengaruhi konsentrasi saat berkendara.

“Kami harap semua pengendara bisa mematuhi aturan yang berlaku. Dan kami menghimbau pengendara agar menjauhi obat-obatan terlarang,” tukasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *