Perda Pengasuhan Anak Terus Disosialisasikan

RADARSUKABUMI.com – Puluhan camat di Kabupaten Sukabumi mengikuti sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pengasuhan anak dalam keluarga dan pengasuhan alternatif tingkat Kabupaten Sukabumi angkatan I Tahun 2019 di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi Nomor 65, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, belum lama ini.

Kegiatan yang digagas DP3A Kabupaten Sukabumi ini, dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan tentang pengasuhan anak (Parenting Skill, red) di lingkungan pemerintah, masyarakat dan lembaga yang bertanggungjawab mengenai pengasuhan anak.

Bacaan Lainnya

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Aisah melalui Kepala Seksi Perlindungan Anak, Neni Nuryati mengatakan, anak merupakan sebuah amanah dan karunia Allah SWT yang keberadaannya harus diasih, diasuh, dijaga serta dilindungi dari perlakuan salah, kekerasan dan diskriminasi.

Untuk itu, dari sisi kehidupan bernegara anak merupakan aset bangsa dan penentu kualitas sumber daya manusia yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional.

“Sebab itu, dengan lahirnya Perda itu diharapkan dapat mewujudkan keluarga yang ramah anak dan kedepannya untuk mewujudkan desa, kecamatan dan kabupaten yang layak anak,” jelas Neni kepada Radar Sukabumi, kemarin (31/3).

Perda tersebut sebelum disosialisasikan, ujar Neni, terlebih dahulu telah ditetapkan oleh Bupati Sukabui dengan harapan dapat menjadikan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik, religius dan mandiri. “Ya, intinya Perda ini untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA),” paparnya.

Sebab itu, dalam pengasuhan pola anak diperlukan pemahaman orangtua dalam mengasuh, memelihara, mendidik dan menumbuhkembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya.

Dalam konsep pengasuhan mencakup beberapa pengertian pokok. Diantaranya, untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal, baik secara fisik, mental maupun sosial.

“Semoga dengan lahirnya Perda ini, bisa menjadi rujukan Kabupaten Sukabumi, menjadi KLA dan demi mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *