Tiga Pengamen Bandel Diamankan

Petugas Satpol PP Kota Sukabumi saat mengamankan tiga pengamen yang diduga menjadi biang keresahan.

CIKOLE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi kembali mengamankan tiga pengamen yang diduga meresahkan masyarakat. Ketiga pengamen yang berhasil diamankan diberikan pembinaan agar tidak lagi memaksa saat mengamen.

Kepada Radar Sukabumi, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat mengungkapkan, penindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat aduan masyarakat melalui aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super).

Bacaan Lainnya

“Kami mendapat aduan masyarakat melalui aplikasi Super atas adanya pengamen yang cukup meresahkan masyarakat dan penumpang angkutan umum di Kota Sukabumi,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (20/3).

Hasil penyisiran dibeberapa ruas jalan di Kota Sukabumi, Satpol PP Kota Sukabumi berhasil mengamankan tiga pengamen, diantaranya Y (18), R (16) dan AS (17).

Ketiganya diamankan kemudian diberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Kami berhasil mengamankan tiga pengamen, semuanya warga Kota Sukabumi, dan langsung kami berikan pembinaan agar tidak lagi bertingkah meresahkan, baik kepada warga maupun penumpang angkutan umum,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *