PKL Cibadak Mulai Ditertibkan

Personel Satpol PP saat mengingatkan PKL di Pasar Cibadak, agar tidak berjualan di atas trotoar dan badan jalan.

CIBADAK — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cibadak akhirnya menindak tegas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dianggap melanggar aturan di sepanjang Jalan Raya Suryakencana, Pasar Cibadak, kemarin (4/3).

Proses penertiban sempat mendapat penolakan dari pedagang, namun untungnya tidak sampai berujung bentrokan.

Bacaan Lainnya

Pantauan Radar Sukabumi, ketika belasan personel Satpol PP melakukan operasi cipta Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), sempat mendapatkan penolakan dari salah satu PKL yang memakai trotoar sebagai tempat berjualan.

Adu mulut pun tak bisa dihindari. Namun untungnya, suasana menjadi kondusif setelah pedagang itu diberikan penjelasan dari petugas.

Salah seorang PKL di depan pertokoan Labora, Suardi (40) mengaku, selama berjualan di tempat tersebut baru pertama kalinya ada penertiban seperti ini. Sehingga hal itu membuat para pedagang jengah.

Terlebih, pemerintah terkait tidak menyiapkan lokasi untuk berjualan jika memang tidak diperbolehkan berjualan di pinggir jalan maupun trotoar.

“Mau gimana lagi, sekarang gerobak saya diamankan ke pinggir dulu. Semoga setelah ini Pemda memikirkan nasib PKL,” sahutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *