Pembelian Bahan Peledak Didata

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo

RADARSUKABUMI.com, JAKARTA– Bahan peledak yang dimiliki kelompok Abu Hamzah mencapai 300 kg. Hal tersebut menjadi tanda tanya besar dari mana kelompok itu bisa mendapatkan bahan peledak tersebut.

Karena itu, Polri diminta mendorong peningkatan pengawasan jual beli bahan peledak. Mulai bahan peledak siap pakai hingga berbagai bahan campurannya.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, Densus 88 Antiteror masih mendalami asal muasal bahan peledak tersebut. Bisa jadi ada pemasok bahan peledak untuk kelompok Abu Hamzah. “Tidak menutup kemungkinan,” ujarnya.

Menurut dia, peningkatan pengawasan terhadap jual beli bahan peledak sangat penting. Apabila pembelian bahan peledak terdeteksi sejak awal, tentu upaya pencegahan lebih cepat dilakukan. “Makanya kami kaji untuk mengetahui apa solusinya,” ucapnya.

Sementara itu, pengamat terorisme Al Chaidar menjelaskan, selama ini bahan peledak atau zat kimia yang bisa diracik untuk menjadi bahan peledak memang dijual bebas. “Sebenarnya bukan bahan peledak, tapi bisa digunakan untuk menjadi bahan peledak,” paparnya.

Karena itu, lanjut dia, menjadi penting untuk mendata setiap orang yang membeli bahan peledak atau bahan yang bisa diracik menjadi bahan peledak. “Setiap pembelian perlu untuk menyertakan identitas sehingga dapat diawasi,” jelasnya.

Sementara itu, kasus peledakan bom di Kabupaten Sibolga tidak menghalangi rencana Presiden Joko Widodo untuk mengunjungi wilayah tersebut. Jokowi dijadwalkan berkunjung ke Sibolga pagi ini (17/3).

(jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *