KPU Butuh 15, 736 Hansip

Sejumlah anggota Linmas pada saat melakukan upacara bendera pada salah satu kegiatan. Foto: ilustrasi

RADARSUKABUMI.com, SUKABUMI– Untuk mensukseskan proses pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi terus melakukan persiapan-persiapan. Salah satunya mempersiapkan kebutuhan hansip atau Perlindungan Masyarakat (linmas) disetiap TPS.

Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sukabumi, Meri Sariningsih mengatakan untuk di Kabupaten Sukabumi pihaknya membutuhkan sedikitnya 15, 736 hansip untuk ditetapkan di TPS.

Bacaan Lainnya

“Jumlah TPS kita ada 7,868 dikali 2 orang per TPS jadi jumlahnya 15,736 orang hansip yang tersebar di 47 Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi, “ujar Meri Sariningsih saat dihubungi koran ini, kemarin (12/3).

Sementara untuk jumlah Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk di Kabupaten Sukabumi mencapai 55.076 personel, jumlah tersebut dari jumlah TPS 7,868 dikali 7 orang.

“Untuk proses pendaftaran KPPS ditutup hari ini (kemarin red), tapi saya belum tau apakah jumlahnya sudah terpenuhi atau tidak, tapi sejauh ini setiap kecamatan sudah menyiapkan kebutuhan tersebut dan sebetulnya tidak ada keluhan kekurangan KPPS sebelumnya, “terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah tahapan mulai dilaksanakan direncanakan para KPPS ini bisa bekerja mulai Rabu (10/4) hingga Kamis (09/5) atau dalam kata lain masa bekerjanya selama 30 hari.

(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *