DLH Masih ‘Tutup Mulut’

Ilustrasi Tutup Mulut

Soal Hasil Laboratorium

SUKABUMI — Hasil laboratorium terhadap dua sample limbah yang dibawa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi dari Sungai Cimahi dan PT Daihan Global Sukabumi (DGS) akhirnya ke luar. Namun sayangnya, pihak dinas masih ‘pelit’ komentar soal hasil pengujian itu.

Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Yudistira menjelaskan, hasil laboratorium sudah terbit dan akan ditelaah terlebih dahulu oleh bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) DLH Kabupaten Sukabumi. Penelaahan ini untuk memastikan positif atau tidaknya hasil tersebut.

Bacaan Lainnya

“Nanti sama ahlinya di P2KL sebagai bidang teknis yang akan menelaah hasil laboratorium itu,” jelas Yudistira kepada Radar Sukabumi, Minggu (24/3).

Yudistira mengaku, untuk sementara hasil laboratorium belum dapat dijabarkan kepada publik lantaran perlu dilakukan penelaahan terlebih dulu untuk memastikan pelaku pencemaran Sungai Cimahi apakah dari limbah perusahaan PT DGS atau bukan.

“Mohon maaf saya belum bisa menjabarkan hasil laboratoriumnya. Kita sudah berkoordinasi dengan P2KL. Insya Allah Seninbisa diinformasikan hasilnya,” cetusnya.

Sebelumnya, enam personel DLH Kabupaten Sukabumi bersama Satpol PP Kecamatan Cibadak melakukan pemeriksaan penampungan limbah di PT Daehan Global Sukabumi (DGS), Kampung Selaawi, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak. Pasalnya, perusahaan garmen ini adalah satu perusahaan yang membuang limbah produksinya ke Sungai Cimahi. Dalam pemeriksaan itu, sample air limbah dan air sungai dibawa untuk diuji di laboratorium.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *