Trotoar untuk Siapa?

SEMRAWUT: Lapak PKL nampak memenuhi trotoar yang menuju Pasar Semi Modern Cisaat.

CISAAT – Para pejalan kaki mengaku geram dengan aktivitas oknum pedagang yang seenaknya membuat lapang dagangannya. Karena akibat ulah ‘seenak jidat’ itu, trotoar yang menjadi hak pejalan kaki terganggu.

Mereka pun berharap pemerintah daerah tegas dan segera menertibkan pada oknum itu.

Bacaan Lainnya

Salah seorang pejalan kaki asal warga Kampung Kaum RT 03/07, Kecamataan Cisaat, Asep (38) mengatakan, sudah bertahun-tahun trotoar yang menuju Pasar Cisaat digunakan para pedagang.

Karena keberadaan mereka, para pejalan kaki terpaksa menggunakan bahu jalan raya. “Imbasnya kan jalan raya terganggu, arus lalu lintas pun terhambat.

Ya karena itu, trotoarnya digunakan berdagang,” ujar Asep kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Meskipun kondisinya sudah semrawut, namun ironsinya pemerintah setempat belum pernah melakukan tindakan apapun terhadap para pedagang yang menggunakan trotoar.

Ia pun menyesalkan dan berharap pemerintah terkait segera turun tangan membenahi para pedagang yang membandel. “Demi kenyamanan pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas tentunya perlu ada penindakan dari pemerintah.

Ini harus menjadi perhatian bagi para pedagang yang menggunakan trotoar karena mereka sudah jelas melanggar aturan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran Sukabumi (Latas), Febriansyah menuturkan, Satpol PP perlu menindak tegas para pedagang yang melanggar aturan.

“Ya pengguna jalan perlu diberikan haknya. Pedagang juga harus diperhatikan pemerintah,” tutur Feriansyah.

Akibat maraknya para Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar tersebut, tentunya membuat tidak nyaman pejalan kaki karena mereka terpaksa mengalah dan menggunakan bahu jalan raya.

Terlebih saat ini banyak PKL yang memasang canopi di area trotoar. “Jika dibiarkan tentunya akan tambah semrawut dan merampas hak pengguna jalan,” paparnya.

Untuk itu, Febri meminta Pemkab Sukabumi mencarikan solusi yang tepat agar semua pihak diperhatikan hak-haknya. Jangan sampai kondisi itu berkelanjutan dan menimbulkan ketidak nyamanan para pengguna jalan.

“Menyikapi persoalan ini tentunya harus ada langkah kongkrit dari pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Jangan sampai terkesan ada pembiaran,” pungkanya. (Bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *