Tolong Hati-hati! Dokter Palsu Berkeliaran di Cianjur

Dokter (ilustrasi)

CIANJUR, RADARSUKABUMI.com – Masyarakat Cianjur harus lebih waspada dan hati-hati. Pasalnya saat ini beredar kabar seseorang yang mengaku-ngaku sebagai dokter berkeliling dari kampung ke kampung menawarkan pengobatan dan berbagai produk.

Kabar itu sendiri sudah menyebar di kalangan masyarakat yang curiga dengan sejumlah dokumen yang dibawa orang yang mengaku sebagai dokter itu.

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang didapat Radar Cianjur (Radarsukabumi.com Group), dokter itu berinisial AA. Namun anehnya, ia memiliki dua kartu identitas yang berbeda alamat. Namun untuk NIK dan tempat/tanggal kelahiran sama.

Dalam identitas KTP itu disebutkan bahwa sang pria dimaksud beralamat di Kecamatan Bojongpicung. Sedangkan di KTP lainnya memakai alamat Kecamatan Ciranjang.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Cianjur, Tresna Gumilar mengatakan, dirinya sama sekali tidak mengenal dengan orang tersebut. Bahkan pihaknya menegaskan tidak pernah mengeluarkan Surat Izin Praktek (SIP) untuk nama dimaksud.

”Saat ini Kepala Puskesmas (Kapus) Cikondang, Kecamatan Bojongpicung, sudah melaporkan hal tersebut ke Camat setempat,” katanya.

Terpisah, pemilik Klinik Harapan Sehat (HS), dr Yusuf meragukan bahwa orang tersebut adalah dokter. Karena, aturan hukum menurut perundangan-undangan (UU) kedokteran ada SIP jelas dan resmi langsung dari Presiden.

Lebih lanjut ia menjelaskan, yang mengeluarkan SIP adalah Dinkes dengan dibarengi rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

”Surat izinnya langsung dari Presiden, itu penipuannya kurang ulung. Iya ini pemalsuan, artinya surat izinnya palsu,” bebernya.

Yusuf menuturkan, informasi terkait dugaan dokter gadunngan ini juga sudah banyak diketahui oleh dokter-dokter yang ada di Cianjur. Bahkan, kasus ini sudah sampai ke polisi.

”Informasi mengenai ini sudah sampai ke Polres Cianjur. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara, Kepala Puskesmas Cibeber, H Isep mengaku pihaknya juga menerima informasi adanya orang dengan ciri-ciri tersebut. Ia mengaku sebagai dokter dan menawarkan pengobatan serta berbagai macam produk. Selain itu, orang dimaksud juga membekali dirinya dengan berbagai surat-surat yang diduga palsu.

”Dapat informasi kemarin (Selasa, red) orang itu datang ke Desa Sukaraharja. Saya dapat informasinya dari Kepala Pusat Kesehatan (PKM) Cibeber yang dikasi tahu oleh pemdes setempat,” katanya.

Isep menambahkan, dari informasi yang diterimanya itu, orang tersebut juga berpenampilan cukup menyakinkan. Akan tetapi, lanjutnya, yang cukup mencurigakan adalah dalam surat dokumen yang ditunjukkannya, selain membuka praktik sebagai dokter juga tertulis sebagai pedagang makanan dan minuman serta tembakau.

”Ngakunya dokter keliling, tapi di suratnya kok pedagang jual makanan minuman. Ini kan aneh,” lanjutnya.

Karena itu, pihaknya meminta kepada semua pihak agar waspada. Jika didatangi orang dimaksud, agar difoto dan ditahan dulu untuk dimintai keterangan.

”Takutnya kan ada niat apa-apa gitu. Apalagi ngakunya dokter. Kalau sampai malah jadi petaka buat masyarakat kan jadi bahaya,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas (Kadis) melalui Kasi Disdukcapil bagian pendataan e-KTP Kabupaten Cianjur, Yudi Nugaha menyatakan, e-KTP milik orang tersebut belum bisa dipastikan asli atau palsunya. Pasalnya, masih harus dilakukan pengecekan secara fisik dulu.

”Kalau di database kita, alamat terakhir atas nama Abdilah Amar tinggal di Kampung Pasir Cau RT 4/8, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang,” singkatnya.

Dikonfirmasi via telepon selular, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Cianjur, dr Trini Handayani mengatakan, dirinya belum bisa memastikan apakah orang dimaksud itu benar seorang dokter atau bukan.

Alasannya, untuk bisa mengetahui apakah seseorang itu dokter atau bukan, harus melalui pengecekan yang bisa diakses melalui laman idionline.com.

”Silahkan saja buka situs itum, terbuka kok? Yang pastinya transparan,” jelasnya.

Akan tetapi, tegas Trini, setiap dokter sudah pasti terdaftar di IDI. ”Jika tidak terdefatra berarti palsu, bodong,” tegasnya. Ia menambahkan, di Cianjur ada sekitar 246 dokter yang terdaftar IDI.

”Silahkan saha cek dulu kang di idionline.org, soalnya tidak bisa menyebutkan apa itu dokter palsu atau bukan,” terang Trini.

Sementara, saat Radar Cianjur mencoba mengakses laman idionline.org dan mencari nama orang dimaksud, sama sekali tidak ditemukan.

(RC/mat/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *