Kini PBB P2 Online Berbasis Barcode

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami secara simbolis menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak dalam acara launching PBB P2 Perdesaan dan Perkotaan Online Berbasis Barcode dan Kode Bayar di Aula Pendopo Sukabumi, Selasa (26/3).

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Mulai sekarang, masyarakat Kabupaten Sukabumi tidak harus pusing lagi jika hendak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi telah menyediakan sistem/aplikasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Kategori Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Online Berbasis Barcode (Kode batang,red) dan Kode Bayar.

Dengan aplikasi yang dilaunching Bupati Sukabumi, Marwan Hamami di Gedung Pendopo Sukabumi pada Selasa (26/3) tersebut, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengakses serta menginfornasikan pembayaran pajak daerah. Sehingga pendapatan Pemkab Sukabumi dari sektor pajak daerah meningkat.

Bacaan Lainnya

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengapresiasi atas di launchingnya PBB online secara serentak yang dilakukan oleh para pejabat dan PNS/ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi, serta wajib pajak selektif.

“Atas nama jajaran aparat Pemkab Sukabumi maupun pribadi, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat pemerintah desa/kelurahan yang dengan penuh kesadaran telah melaksanakan kewajibannya, memotivasi memberikan pelayanan pada masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB),” tutur Bupati Sukabumi Marwan Hamami melalui keterangan resminya kepada Radar Sukabumi, Rabu (27/3).

Menurutnya, kesadaran dan ketaatan seluruh masyarakat Sukabumi dalam membayar pajak, merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
Bupati berpesan kepada aparatur terutama aparatur di Bapenda Kabupaten Sukabumi, untuk memberikan pelayanan pajak dengan sebaik baiknya.

“Saya menghimbau kepada seluruh aparat desa/kelurahan yang menangani PBB untuk bersikap proaktif dan berinovasi, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat /wajib pajak, tanpa harus menunggu tim dari kecamatan atau Bapenda,” ajaknya.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak, bukan sesuatu yang berdiri sendiri. Perlu diimbangi dengan profesionalisme aparatur pajak, tranparansi, akuntabilitas termasuk kecepatan penyampaian SPPT kepada masyarakat.

“Terakhir saya mengharapkan kepada seluruh PNS/ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi terutama yang menjadi wajib pajak PBB, agar menjadi panutan dan teladan masyarakat, dengan membayar kewajibanya di awal waktu,” tegasnya.

Sementara itu, hadir pada acara tersebut kepala badan pendapatan daerah, para camat, kepala desa dan para pengusaha wajib pajak PBB perdesaan dan perkotaan.

(*/sri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *