CIKEMBAR – Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk disita Polsek Cikembar dalam operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD). Diharapkan ke depan, tindak kejahatan di wilayah hukum Cikembar bisa diminimalisir.
Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, operasi gabungan K2YD ini, merupakan salah satu bentuk upaya preventif Polri dalam mengantisipasi tindakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pasalnya selama ini, banyak aksi kejahatan akibat pengaruh minuman keras.
“Makanya kita langsung melakukan operasi dengan menyisir semua warung jamu-jamu di wilayah Kecamatan Cikembar,” jelas Kapolsek Cikembar AKP I Djubaedi kepada Radar Sukabumi, Selasa (26/3).
Dalam pelaksanaan operasi ini, petugas terdiri dari Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cikembar. Hasilnya, sekitar 123 botol miras yang berhasil diamankan.
“Ratusan botol miras ini, kami sita dari warung jamu-jamu yang berada di wilayah hukum Polsek Cikembar, khususnya di wilayah Cikembang,” imbuhnya.