7.868 PTPS Kabupaten Sukabumi di Lantik

POLITIK SUKABUMI — Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) sedikitnya melantik 7.868 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Kabupaten Sukabumi, kemarin (25/3). Pelantikan PTPS yang dilakukan serempak di 47 Kecamatan diharapkan bisa mengurangi kerawan disetiap TPS pada saat pelaksaan pencoblosan.

“Ya kami hari ini lantik 7.868 PTPS yang berada di 47 Kecamatan, “jelasnya

Jumlah PTPS untuk pemilu 2019 membengkak tajam dari sebelumnya hanya dibutuhkan 4.118 PTPS. Hal itu dilakukan agar pengawasan dilapangan bisa optimal dan berjalan dengan lancar. Sesuai dengan fungsinya, para pengawas TPS ini adalah sebagai untuk membantu kinerja Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dalam melakukan tugasnya serta demi suksesnya pemilu 2019 mendatang.

“Tingkat kerawan di setiap TPS cukup tinggi, namun sejauh ini kami petakan kerawan itu dengan menempatkan orang, “jelasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, kerawan akan muncul biasanya ketika pada masa kampanye di akhir-akhir. Apalagi saat malam pencoblosan biasanya selalu ada istilah ‘serangan fajar’ dengan membagikan materi dalam bentuk uang atau yang lainnya. Maka dengan adanya pengawasan tentunya akan ada pencegahan terlebih dahulu. Untuk itu dirinya meminta kepada PTPS agar bisa bekerja keras dilapangan.

“Pemilu kali ini sangat rumit, makanya kita harus bekerja keras untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, “cetusnya.

Selain dilantik para PTPS ini juga langsung mengikuti Bimbingan Teknis di setiap kecamatan. Dirinya berharap PTPS bisa mengetahui tugas pokok dan fungsinya. Mulai dari pengawasan seperti apa dan apa saja yang harus diawasi. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *