Terjerat di Jumat Keramat

JAKARTA – Konsolidasi politik Ketua Umum (Ketum) PPP Muchammad Romahurmuziy berakhir dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ditangkap di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur Jumat pagi (15/3) pria yang juga dikenal dengan panggilan Romy itu langsung digelandang ke markas Polda Jawa Timur. Selain Romy, lembaga antirasuah turut menangkap lima orang lainnya.

Bacaan Lainnya

Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan bahwa anak buahnya sudah lama memantau pergerakan Romy. Langkah tersebut dilakukan setelah instansinya menerima laporan masyarakat.

”Laporannya kami verifikasi, kemudian dari verifikasi memang keliatannya ada alat bukti permulaan,” terang Agus. Berdasar itu pula, KPK lantas menelusuri hingga melaksanakan penindakan melalui OTT di Surabaya.

Berdasar data yang dia terima sampai kemarin sore, penangkapan Romy terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

”Suap yang terkait dengan promosi jabatan,” imbuh Agus. Dari promosi jabatan itu Romy lantas diduga menerima sejumlah uang. ”Kemudian yang bersangkutan menerima suap,” imbuhnya.

Jabatan apa saja yang dijadikan ladang untuk meraup duit oleh para terduga pelaku, Agus belum menjawab.

Hanya, kuat dugaan kasus yang menyeret Romy hingga kena OTT KPK ada hubungannya dengan pengisian jabatan ketua Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Belum lama, Haris Hasanuddin dikukuhkan oleh Kemenag. Dia diberi mandat untuk mengisi jabatan tersebut. Dugaan OTT Romy terkait dengan jabatan Haris kian kuan lantaran dia termasuk dalam daftar salah seorang pejabat yang dibawa oleh KPK ke Jakarta.

Namun demikian, Agus menyampaikan bahwa jumlah uang yang diamankan saat OTT tidak besar. Angkanya, sambung dia, bakal diumumkan lebih lanjut.

”Tapi yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama,” kata dia. Hanya, KPK juga menegaskan, penindakan terhadap Romy sama sekali tidak ada kaitannya dengan urusan politik. Semua dilaksanakan sesuai tugas dan kewajiban KPK.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah lima orang tersebut berasal dari tiga pejabat Kemenag, seorang staf, dan satu unsur swasta. ”(Penangkapan di Jawa Timur) di tempat yang berbeda,” ungkap dia di Jakarta kemarin.

Namun demikian, Febri belum bisa menyampaikan secara detail nama-nama serta lokasi penangkapan enam orang tersebut. Yang pasti, tim penindakan KPK melaksanakan OTT berdasar laporan masyarakat.

Febri juga menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan instansinya dilandasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK serta aturan dan ketentuan yang tertuang dalam KUHAP.

”Karena itu, tadi (kemarin) pagi tim KPK mengamankan enam orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekiankalinya,” terang dia. Dari OTT tersebut, lembaga super bodi turut mengamankan sejumlah uang dalam pecehan rupiah.

Jumlah uang itu, sambung Febri, belum bisa disebutkan oleh dirinya. Yang pasti, uang tersebut diduga merupakan barang bukti. Diduga barang bukti itu dipakai sebagai alat transaksi.

”Kami duga itu bukan transaksi pertama,” ujar dia. Artinya, KPK menduga sebelum transaksi yang dilakukan kemarin pagi sudah pernah terjadi transaksi serupa. ”Dari identifikasi yang sudah kami lakukan diduga terkait pengisian jabatan di Kemenag,” tambahnya.

Pengisian jabatan yang dimaksud Febri tidak ubahnya praktik jual beli jabatan. Di mana para terduga pelaku melaksanakan transaksi dengan latarbelakang posisi tertentu yang ada dalam struktur Kemenag.

”Baik di pusat atau pun di daerah,” imbuhnya. Guna menggali lebih jauh data, fakta, dan informasi yang dibutuhkan, tim penindakan KPK langsung membawa Romy bersama lima orang lainnya untuk diperiksa di kantor Polda Jawa Timur.

Enam orang tersebut, sambung Febri, juga dibawa ke Gedung Merah Putih KPK kemarin malam. ”Untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Sesuai ketentuan yang berlaku, paling lama KPK harus sudah menentukan status hukum enam orang tersebut dalam tempo 24 jam sejak penangkapan.

Untuk itu, pria asal Padang tersebut menyampaikan bahwa pihaknya bakal segera mengambil keputusan terkait status hukum Romy dan lima orang lainnya.

Selain mejabat sebagai ketum PPP, Romy merupakan anggota Komisi III DPR periode 2014 – 2019. Pria kelahiran Sleman, Jogjakarta itu juga pernah bertugas sebagai Ketua Komisi IV DPR.

Catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) atas nama Romy di KPK yang paling anyar tercatat pada 2010 lalu. Dengan total kekayaan Rp 11,8 milyar. Setelah itu, dia belum pernah menyerahkan LHKPN kepada KPK.

Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu tercatat sebagai ketum PPP kedua yang harus beurusan dengan KPK. Sebelumnya, Suryadharma Ali juga pernah terjerat kasus korupsi yang ditangani oleh lembaga antirasuah.

Dari kompleks parlemen, ruang kerja Romy di lantai 15 Gedung Nusantara I mendapat pengamanan dari satuan pamdal DPR RI. Mereka sudah menutup pintu menuju akses ruang kerja Romy bernomor pintu 1501.

”Arahan dari atasan, diminta ditutup siapa tahu ada penyidik datang,” kata salah satu petugas Pamdal yang berjaga. Setidaknya ada enam petugas pamdal yang berjaga.

Tiga orang menjaga pintu kaca tempat akses sayap kanan lantai 15 Gedung Nusantara I. Tiga lagi berjaga tepat di depan pintu ruang kerja Romy. Ruang kerja Romy bersebelahan dengan ruang kerja Sekjen PPP Arsul Sani, yang juga tidak ada di tempat. (bay/far/syn/wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *