Kupas Tuntas Dokumentasi TP Bareng Mahasiswa

Suasana seminar nasional perpajakan di UMMI, Kamis (14/3).

RADARSUKABUMI.com, SUKABUMI – Ratusan mahasiswa akuntansi se-Sukabumi dibekali ilmu tentang perpajakan lewat seminar nasional, oleh Himpunan mahasiswa (Hima) Program Studi (Prodi) Perpajakan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sukabumi (Ummi) di aula kampus, Kamis (14/3).

Mengambil tema “Administrasi Dokumentasi Transfer Pricing sesuai PMK-123/PMK03/2016”, narasumber yang dihadirkan adalah Yusuf Wangko Ngantung, Senior Manager Transfer pricing and Internasional Tax Service dan juga dari KPP Pratama Sukabumi.

“Materi transfer pricing ini sangat penting diberikan kepada masyarakat khususnya bagi mahasiswa, agar mereka paham mengetahui dan mengasah kemampuannya dalam pengelolaan pajak perusahaan,” kata Yusuf kepada Radar Sukabumi.

Transfer Pricing (TP) adalah transaksi atas barang dan jasa atau aset tertentu, biasanya dilakukan dalam satu kelompok usaha pada harga yang tidak wajar melalui proses menaikkan harga (mark up) maupun menurunkan harga (mark down).

Selain itu TP merupakan transfer pelayanan dalam satu kelompok holding company.

“Saya rasa perlu diketahui tentang apa sih TP itu, tidak hanya untuk mahasiswa tetapi juga berlaku untuk masyarakat khususnya pelaku usaha,” terangnya.

Selain membahas kewajiban dokumentasi TP, juga dibahas tentang isu-isu perpajakan sebagai imbas dari transfer tersebut.

“Transfer pricing memiliki resiko merugikan pemerintah karena ada pajak yang tidak dibayar, tetapi juga merugikan pemegang saham minoritas yang tidak bisa berbuat apa-apa,” ulasnya. Kemungkinan adanya praktik TP memang harus diwaspadai.

“Saya berharap peserta tidak hanya faham, tetapi juga tertarik untuk ikut bergabung di dunia perpajakan karena dunia perpajakan sangat menjanjikan,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sukabumi (Ummi) Elan Eriswanto mengatakan, seminar ini dilaksanakan memeriahkan Taxtartion ke-2 oleh Hima Perpajakan Ummi. “Tujuannya untuk mengenalkan pajak kepada masyarakat khususnya mahasiswa,” ulasnya.

“Selain mahasiswa, ada juga dari masyarakat umum,” terangnya.
Ia pun berharap dengan diadakannya seminar ini bisa memberikan bekal awal bagi mahasiswa Perpajakan Ummi dan mahasiswa dari universitas lainnya untuk mengetahui dan mengasah kemampuannya dalam pengelolaan pajak perusahaan.

(wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *