KPU Terima 3 Jenis Surat Suara

Ribuan boks surat suara telah diterima oleh KPU Kota Sukabumi, kemarin.

RADARSUKABUMI.com, SUKABUMI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi telah menerima sebanyak 3 jenis surat suara diantaranya DPRD Kota Sukabumi, DPRD Provinsi, dan DPR RI.

Pantauan koran ini, surat suara tersebut dibawa oleh satu unit mobil fuso dan 1 unit kendaraan boks yang dikawal oleh aparat kepolisian dan Bawaslu Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Ribuan boks surat suara ini kita langsung simpan di tempat yang aman baik dari segi faktor cuaca atau keamanan,” ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami, kemarin (14/3).

Masing-masing jenis surat suara tersebut kata Tami berjumlah 237.345 lembar. Jumlah tersebut termasuk tambahan sebanyak dua persen. ” Setiap surat suara jumlahnya 237.345 lembar,” ujarnya.

Diakui Tami kedatangan surat suara ini memang terbilang cepat dibanding dengan jadwal yang diberikan oleh KPU RI. Sebelumnya diperkirakan akan datang diakhir Maret ini.

” Perkiraan awal akan datang pada 20 Maret tapi alhamdulillah bisa lebih cepat,” jelasnya.

Tami mengaku akan melakukan gerak cepat untuk proses penyortiran surat suara ini. Direncanakan Sabtu ini akan mulai melakukan sortir. ” Sabtu kita mulai, dengan cara berjenjang sesuai dengan jenis surat suara,” katanya.

Proses penyortiran sendiri akan melibatkan banyak orang. Hal itu untuk mempersingkat waktu penyortiran. “Mungkin bisa dua kali lipat dari penyortiran surat suara pilpres lalu,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya tinggal menunggu satu jenis surat suara lagi. Surat suara tersebut ialah DPD RI. ” Sekitar tanggal 16 Maret, semoga saja bisa lebih cepat,” katanya.

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *