Tambang Ilegal Seperti Dibiarkan

Lokasi tambang liar di Kampung Pamoyanan, RT 3/10, Desa Mekarjaya, Kecamaatan Ciemas, yang menelan korban jiwa.

SUKABUMI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) yang masih beroperasi bahkan hingga memakan korban, mendapat sorotan keras dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Jawa Barat.

Padahal, pihaknya sudah jauh-jauh hari mengingatkan pemerintah daerah agar segera membereskan tambang ilegal di Kabupaten Sukabumi ini. Pihaknyapun menilai, pemerintah seolah ada kesan pembiaran terkait aktivitas penambangan ilegal.

Bacaan Lainnya

“Kami menganggap pemerintah daerah sudah menelantarkan terhadap aktivitas tambang liar hingga menelan korban jiwa,” tegas Staf Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar, Wahyudin Iwang kepada Radar Sukabumi, kemarin (13/3).

Setelah mendapatkan laporan adanya korban jiwa yang menimpa dua warga di Kampung Pamoyanan, RT 3/10, Desa Mekarjaya, Kecamaatan Ciemas, pihaknya akan melakukan rapat internal dengan seluruh anggota Walhi Provinsi Jawa Barat.

Setelah itu, pihaknya akan melayangkan surat dan mendesak pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi untuk melakukan investigasi secara langsung. Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah mengidentifikasi jumlah pertambangan ilegal yang ada di wilayahnya.

“Pertambangan yang kerap memakan korban jiwa ini, lantaran selain tidak mengantongi izin, juga tidak disertai dengan ancanaman mitigasi resiko. Terlebih lagi, saat mereka melakukan aktivitas tambang, tidak disertai dengan peralatan yang mumpuni,” timpalnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *