DP3A Bentuk Satgas PA dan Pos Rindu Asi

Kasi Perlindungan Anak DP3A Kabupaten Sukabumi, Neni Nuryati, didampingi Kabid Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak, Iva Rufaidah, Kasi Tumbuh Kembang Anak, Yudi Irwan, saat melakukan sosialisasi pembentukan Satgas PA serta Pos Rindu Asi.

KABUPATEN SUKABUMI – Ratusan warga dan kepala desa se-Kecamatan Kalibunder dan Kecamatan Cimanggu mengikuti sosialisasi dan pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) serta Pos Ramah Perlindungan Anak Siaga (Pos Rindu Asi), belum lama ini.

Kegiatan yang digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi ini sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mencegah dan menangani korban kekerasan.

Bacaan Lainnya

Kasi Perlindungan Anak DP3A Kabupaten Sukabumi, Neni Nuryati mengatakan, sosialisasi yang diselenggarakan di dua kecamatan itu untuk menyamakan persepsi dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap anak, baik masyarakat maupun pemerintah setempat.

“Ya tujuannya untuk memahami tentang permasalahan anak secara umum, baik fisik maupun psikis,” jelas Neni Nuryati saat disambangi Radar Sukabumi di kantor DP3A Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi Nomor 65, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, kemarin (12/3).

Kabid Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak, DP3A Kabupaten Sukabumi, Iva Rufaidah, Kasi Perlindungan Anak, Neni Nuryati, Kasi Tumbuh Kembang Anak, Yudi Irwan, beserta jajarannya saat foto bersama dengan Muspika Kecamatan Kalibunder.

Neni berharap, sosialisasi yang digelar itu dapat meningkatkan peran keluarga sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Peranan keluarga merupakan unsur terpenting dalam pembentukan karakter seorang anak.

Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini, ke depan dapat menumbuhkan kepedulian dari semua pihak dalam pelaksanaan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak, baik yang terjadi di sekolah maupun di lingkungan masyarakat umumnya,” imbuhnya.

Untuk itu, ia pun menghimbau semua pihak dapat memahami dan mengerti tentang peraturan yang berlaku terkait perlindungan anak dan Pos Rindu Asi.

“Melalui kegiatan ini, tentunya dapat meningkatkan komunikasi dan kerjasama perlindungan anak bagi semua pihak dalam layanan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap anak. Sehingga peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *