RPJMD 2018-2023 Disepakati

Walikota Sukabumi bersama unsur pimpinan DPRD Kota Sukabumi saat menandatangani persetujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi tahun 2018-2023.

KOTA SUKABUMI – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi tahun 2018-2023 akhirnya disepakati DPRD Kota Sukabumi. Selanjutnya, rencana peraturan daerah RPJMD ini disodorkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk di evaluasi.

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menjelaskan, kedudukan RPJMD sangat penting dan strategis dalam arah pembangunan di daerah. Hal ini menunjukkan keberadaannya dibutuhkan untuk pedoman bagi kinerja seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Bacaan Lainnya

“Pada hari ini kami menyepakati rancangana akhir RPJMD 2018-2023, seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Sukabumi menyetujui dengan beberapa masukan saat menyampaikan pendapat,” jelasnya usai rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, kemarin (11/3).

Berbagai dinamika dan tahapan dalam proses penyusunan Raperda RPJMD ini, namun yang terpenting proses ini telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergitas dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan berjalan dengan kondusif.

“RPJMD itu merupakan dokumen pilitik yang nantinya menjadi acuan SKPD, Selanjutnya pengesahan raperda RPJMD ini masih harus menunggu evaluasi Gubernur Jawa Barat. Bila disetujui maka akan dilakukan rapat paripurna pengesahan di DPRD Kota Sukabumi,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *