Jumlah Surat Suara Rusak Bertambah Jadi 1,811 Lembar

Ilustrasi

SUKABUMI — Memasuki hari kelima proses sortir lipat (Sorlip) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, jumlah surat suara yang ditemukan dalam kondisi rusak terus bertambah. Berdasarkan data yang diterima koran ini, hingga kemarin malam jumlah surat suara DPD dan Presiden dan Wakil Presiden mencapai 1,811 lembar.

“Ya hari ini kami temukan 696 surat suara presiden yang rusak, ditambah yang sebelumnya 1,115 lembar surat suara DPD, “jelas Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, (9/3)

Bacaan Lainnya

Menurutnya untuk jenis surat suara mulai dari DPD, Pilpres dan Cawapres diakibatkan beberapa hal. Namun, sejauh ini jenis kerusakan masih sama seperti sebelumnya, mulai dari mengalami sobek, terkena bercak tinta, hinga tintanya pudar.

“Seperti sebelumnya saya bilang, bahwa suara suara yang dilaporkan rusak akan dikumpulkan untuk kemudian dimusnahkan atau dipilah-pilah kembali jika nantinya kekurangan surat saura bisa menggunakannya kembali, tapi itu tentunya harus atas instruksi dari KPU RI, “terangnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, kerusakan surat suara dipastikan tiap harinya akan terus bertambah. Tentunya setelah selesai proses sorlip, dirinya akan langsung membuat berita acara ke KPU RI tentang jumlah kerusakan surat suara untuk kemudian meminta pergantian kepada perusahaan.

“Nanti pastinya akan membuat berita acara soal kekurangan surat suara ke KPU RI, agar pada hari H kita tidak kekurangan surat suara dan pemilu berjalan dengan lancar, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *