HG: Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, saat memberikan materi dalam workshop evaluasi Siskudes di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Jawa Barat IV Kota dan Kabupaten Sukabumi, Heri Gunawan meminta kepada seluruh kepala desa agar mematuhi hasil evaluasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ini dimaksudkan agar penggunaan dana desa berjalan dengan baik, optimal dan terhindar dari tindakan penyelewengan.

Bacaan Lainnya

Di hadapan ratusan kepala desa, camat dan Bupati Sukabumi, Heri Gunawan meminta kepada aparatur desa agar mengelola DD dengan baik. Sehingga dapat terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

“Miris tentunya ketika mendengar adanya kepala desa yang berursan dengan hukum gara-gara dana desa.

Saya berharap seluruh kepala desa ini mengikuti dan mematuhi hasil monitoring serta evaluasi dari BPKP untuk perbaikan. Sehingga DD lebih optimal dipergunakan untuk kemakmuran desanya,” jelas Heri Gunawan saat mengisi workshop evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi Siskudes di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi, nomor 10 Palabuhanratu, belum lama ini.

Dari berbagai kunjungan spesifik yang dilakukannya dibeberapa daerah di Indonesia, HG memperoleh beberapa temuan terkait masalah DD. Diantaranya, banyak desa yang terlalu menonjolkan masalah alokasi DD dengan mengesampingkan implementasi Undang-undang desa.

Sehingga dampaknya, essensi Undang-undang nomor 6 tahun 2016 menjadi bias karena terdapat kendala di lapangan, terutama terkait pencatatan administrasi, rumitnya administrasi pertanggung jawaban DD dan kekhawatiran penyalagunaan DD yang berbuntut pelanggaran hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *