PMI Selamatkan Seekor Kukang Jawa

PENYELAMATAN: PMI Cabang Kabupaten Sukabumi saat menyerahkan kukang jawa ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) di Kecamatan Nyalindung, kemarin (3/2).

KABUPATEN SUKABUMI — Tepat dihari satwa liar internasional, Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kabupaten Sukabumi menyelematkan seekor kukang yang ditemukan petani di area pesawahan Desa Mangkalaya, Kecamatan Cisaat.

Kini, hewan pemilik nama latin nycticebus javanicus itu diserahkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) di Kecamatan Nyalindung.

Bacaan Lainnya

Ketua PMI Kabupaten Sukabumi, dr Hondo Suwito mengatakan, kukang merupakan satwa yang dilindungi negara sesuai Undang-undang nomor 5 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Keberadaan spesies ini sudah terancam punah sehingga perlu dilakukan penyelamatan dan pelestarian.

“Ini adalah hasil penyerahan secara sukarela dari seorang warga yang tidak sengaja menemukannya di area pesawahan.

Satwa ini harus segera direhabilitasi agar secepatnya bisa dilepas-liarkan agar dapat kembali ke habitatnya,” kata Hondo Suwito kepada Radar Sukabumi, kemarin (3/3).

Hono mengaku telah melakukan koordinasi dengan Pusat Penyelamatan satwa Cikananga (PPSC).

Kukang ini pun langsung disambut penggiat satwa liar dari Belanda dan dokter hewan yang bertugas di PPSC Nyalindung. Beberapa relawan PMI pun ikut turun mengevakuasi kukang ini hingga ke dalam klinik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *