Fenomena IPM Kabupaten Sukabumi

Oleh: Eka Hendra Binekas
Pegawai BPS Kabupaten Sukabumi

Apa itu IPM ? IPM yaitu Indeks Pembangunan Manusia, merupakan hasil pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup di suatu wilayah.

Bacaan Lainnya

IPM diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Humans Development Report (HDR).

IPM bermanfaat sebagai indikator penting mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia di suatu wilayah.

IPM juga dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah atau Negara.

IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).

IPM terbentuk oleh 3 komponen dasar yaitu Lamanya hidup, Pendidikan dan Standar Hidup Layak Manusia. Komponen Lamanya Hidup Manusia diukur dengan angka Umur Harapan Hidup manusia.

Sedangkan komponen Pendidikan diukur dengan Angka Harapan Lama Sekolah. Untuk komponen Standar Hidup Layak Manusia diukur dari pengeluaran perkapita. Indikator Indeks Pembangunan Manusia merupakan salah satu out put yang diperoleh dari data SUSENAS yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik setiap tahun.

IPM yang di publikasikan oleh BPS RI, tahun 2017 IPM Kabupaten Sukabumi mencapai 65,49 persen, mengalami peningkatan sebesar 0.55 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 65,13 persen.

Angka ini menempatkan Kabupaten Sukabumi dalam kategori pembangunan manusia berada di urutan ke 23 dari 27 kabupaten/kota se Jawa Barat. IPM Kabupaten Sukabumi masih di bawah angka IPM Jawa Barat yang berada di angka 70.69. Berdasarkan data tersebut, masih diperlukan upaya untuk meningkatkan nilai IPM kabupaten, agar dapat bersaing dengan Kabupaten/Kota lain di Jawa Barat.

Angka Umur harapan Hidup di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2017 mencapai 70.26 tahun mengalami peningkatan sebesar 0.17 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 70,14, namun masih lebih rendah di bandingkan Umur Harapan Hidup Jawa Barat sebesar 72,47 tahun.

Peningkatan pertumbuhan ini, didukung oleh ketersediaan fasilitas dan sarana kesehatan yang menjangkau lingkungan masyarakat, selain itu kemudahan akses kesehatan ikut mempengaruhi juga peningkatan Umur harapan Hidup di suatu wilayah.

Konstitusi telah menjamin hak setiap warga Negara untuk mendapatkan Pendidikan yang layak sebagai mana amanat Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28 C “ Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidup dan demi kesejahteraan umat manusia.

Meskipun telah banyak upaya yang dilakukan pemerintah daerah,tampaknya perjuangan mewujudkan amanah konstitusi di bidang pendidikan masih cukup panjang dan di butuhkan upaya ekstra untuk memastikan setiap warga negara meraih hak yang sama di sektor tersebut.

Walaupun anggaran pendidikan sudah di alokasikan sebesar 20 persen dari anggaran APBN, akan tetapi beragam persoalan yang menghampiri dunia pendidikan tidak terkecuali di Kabupaten Sukabumi seakan menjadi pekerjan rumah kita bersama.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik ( BPS ) Kabupaten Sukabumi , pada tahun 2016 tingkat pendidikan penduduk mencapai 50,22 persen tamat SD, 16,86 persen tamat SMP, kemudian 14,16 persen tamat SMA dan 4,85 persen tamatan Akademi/Perguruan Tinggi. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) kabupaten Sukabumi tahun 2016 tercatat 6,74 tahun.

Ini artinya rata-rata lama sekolah masyarakat di Kabupaten Sukabumi baru sampai kelas 7 SMP, hal ini perlu menjadi perhatian bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkannya.

Untuk memperbaiki kualitas pendidikan tersebut di butuhkan solusi lebih dari berbagai elemen, semakin banyak yang bersinergi akan semakin besar pula dampak bagi masa depan dunia pendidikan Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Sukabumi pada Khususnya.

Komponen terakhir dari penghitungan IPM adalah pengeluaran perkapita yang di tentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli. Data yang di kumpulkan secara rutin setiap tahun dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS).

Ada dua jenis kegiatan SUSENAS yaitu semesteran dan tahunan yang bertujuan untuk mengetahui Indikator Pendidikan, Kesehatan, Pendapatan dan Pengeluaran Rumah Tangga.

Hasil dari Susenas tahun 2017, nilai pengeluaran perkapita Kabupaten Sukabumi tahun 2017 adalah 8,263 juta rupiah artinya secara rata-rata pengeluaran penduduk Kabupaten Sukabumi selama setahun sebesar 8,263 juta rupiah, dalam sebulan rata-rata pengeluaran penduduk Kabupaten Sukabumi 688,58 ribu rupiah.

Nilai ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan nilai di tahun 2016 sebesar 8,077 juta rupiah, hal ini menunjukkan daya beli masyarakat Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan. Pada awal tahun ini Badan Pusat Statistik akan melakukan kegiatan Susenas di bulan Maret 2019 dengan sampel rumah tangga sebanyak 1000 responden rumah tangga .

Berdasarkan ketiga komponen IPM tersebut, masih perlu dilakukan berbagai inovasi dalam pembangunan di bidang pendidikan , kesehatan dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

Misalnya selain Pendidikan formal diperlukan juga kegiatan diluar pendidikan formalnya seperti kursus dan lain-lain yang akan menunjang keterampilan masyarakat, kemudian di sek tor kesehatan harus ada pemenuhan gizi yang baik di setiap keluarga, akses fasilitas kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau oleh masyarakat,kemudian untuk bidang ekonomi perlu ada kursus kewirausahaan untuk menciptakan lapangan usaha yang baru.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *