#2019 Politik PUI

Oleh : Robby M. Muharam
Sekertaris DPD Persatuan Ummat Islam (PUI) Kota Sukabumi

Islam dan politik tidak bisa dipisahkan. Pemisahan Islam dengan politik atau muslim adalah sekuler yang berusaha menjauhkan ummat Islam dari kekuasaan politik.

Bacaan Lainnya

Banyak kader dan simpatisan Persatuan Ummat Islam (PUI) menjadi calon anggota legislatif. Mereka menjadi caleg disejumlah partai. Sangat masuk akal jika jamaah PUI memberikan dukungan kepada mereka.

PUI bukan partai politik, sebagai ormas Islam yang besar, PUI tidak tabu atau tidak berarti kader-kader atau jamaahnya dilarang berpolitik. Lagi pula, tidak ada satu dalil pun di dalam Al Quran ataupun hadist yang melarang ummat Islam berpolitik. Politik merupakan bagian integral dari kehidupan seorang muslim, bahkan ummat Islam harus meraih kekuasaan politik demi terjaminnya pelaksanaan syari’at Islam.

Ibnu Taymiyah : “Politik adalah tindakan yang mendekatkan manusia pada kebaikan dan menjauhkan diri dari kerusakan selama tidak bertentangan dengan syari’ah.”

Imam Al Ghazali : “Dunia adalah ladang akhirat, dunia tidak sempurna kecuali dengan dunia. Penguasa dan agama adalah kembaran yang harus bersinergi, agama ibarat tiang sedangkan penguasa adalah penjaganya. Sesuatu yang tidak punya tiang pasti akan roboh dan sesuatu yang tidak dijaga pasti akan hilang. Seorang pemimpin dan kekhalifahan diartikan sebagai wakil Rasulallah dalam menjaga agama dan menata kehidupan dunia.”

Tahun 2019 ini disebut sebagai tahun politik, dengan diselenggarakannya Pemilu serentak pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD, DPRD/DPRRI. Banyak kader dan simpatisan PUI yang maju sebagai caleg disejumlah partai sesuai dengan paradigma ijtihad yang dipahaminya, baik di partai-partai Islam seperti; PKS, PPP dan PBB, partai berbasis masa ormas Islam seperti PAN dan PKB, serta partai-partai nasionalis/persatuan seperti Golkar, Hanura, Perindo, Demokrat, dll.

Tidak berlebihan jika kiranya PUI mendorong jama’ahnya untuk mendukung kader-kader PUI yang maju dalam PILEG. Yang jelas PUI menentang Golput atau tidak menggunakan hak pilih.

Kalaupun bukan karena ke-PUI-annya, setidaknya jika kader PUI yang menjadi legislatif dan eksekutif, maka mereka akan “dekat” dengan jamaah PUI dan membawa “jiwa” Intisab PUI, dan jamaah PUI pun akan mudah mengingatkan mereka jika terjadi penyimpangan kekuasaan (abuse of power)

Adapun yang menjadi pertimbangan rasional politiknya adalah kriteria-kriteria sebagaimana seruan DPP PUI yang telah dirilis 25 Februari 2014 lalu;

Kreteria karakter caleg pilihan ummat :

Pertama, dikenal baik. Caleg dikenal luas dimasyarakat sebagai sosok berkepribdian Islami, terlihat dari; 1. Kesalehannya, 2. Kebaikankebaikannya, 3. Kecendikiaannya, 4. Ketegasannya, 5. Keteladanannya, 6. Kedermawanannya, 7. Peka terhadap masyarakat (tidak hanya saat kampanye saja).

Kedua, dikenal mampu. Caleg dikenal mampu menjadi anggota dewan yang sejati (memperjuangkan aspirasi kaum muslimin di jalur parlemen), kriterianya dia memiliki : 1. Kesanggupan berargumentasi, 2. Keahlian (komunikasi yang baik), yang dibutuhan sebagai anggota legislatif, 3. Kapabilitas dan bersih, 4. Mental yang kuat dari ancaman dan tekanan.

Ketiga, dikenal komitmen (terhadap Islam). Ummat Islam adalah penghuni mayoritas dinegeri ini sehingga membutuhkan anggota legislatif yang mau berkomitmen dengan masalah ummat Islam. Kriterianya :

  1. Mampu dan punya kemauan memperjuangkan aspirasi rakyat muslim di negeri ini, terutama masalah primer yang terkait dengan aqidah dan moral ummat Islam. Ummat butuh undang-undang yang bisa mengawal aqidah dan moral ummat dari berbagai rongrongan pengrusakan,
  2. Memperjuangkan kesejahteraan rakyat yang mengantarkan ummat pada kesadaran untuk menjalankan syari’at Islam,
  3. Berani menjadi pembela Islam dan memerjuangkan aspirasi ummat Islam yang mayoritas negeri ini. Agar negeri ini idak sekedar mampu mensejahterakan rakyatnya, tapi juga mengawal mereka dengan syari’at Islam.

Keempat, dikenal punya peluang terpilih. Caleg yang peluangnya kecil hanya akan menjadikan suara ummat terpecah sia-sia. Ada dua indikasi yang membuat caleg punya peluang terpilih adalah :

1. Caleg tersebut didukung oleh ormas Islam yang memiliki anggota dan simpatisan solid,

2. Caleg tersebut didukung oleh mesin partai yang kuat dan anggota kader partai yang solid.

Yang tidak kalah penting dari kriteria-kriteria yang disampaikan DPP PUI diatas adalah ; “Untuk kader-kader PUI yang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat harus kuat secara ekonomi, sehingga jika ditakdirkan menjadi wakil rakyat betul-betul untuk ibadah, dakwah, pengabdian dan bukan mencari nafkah.

Dia juga harus mempunyai bekal keimanan yang kuat sehingga langkahnya dibimbing oleh Allah SWT, teguh dalam pendirian, tidak tergoda bujuk rayu duniawi dan ikhlas mengemban amanah.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *