KPU Target Penyortiran 14 Hari Kerja

SURAT SUARA TERAKHIR: Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi pada saat membuka suara suara terakhir DPRD Kabupaten yang tiba di Gudang Logistik, kemarin malam. Foto: ist

KABUPATEN SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menargetkan pengerjaan sortir dan pelipatan surat suara selesai 14 hari kerja. Sementara untuk petugas yang akan dilibatkan sekitar 600 orang.

“Rencana 600 orang, tapi belum pasti. Nanti, dihitung diperkirakan dahulu, “jelas Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Ayi Saepudin, saat dihubungi koran ini (1/3) kemarin.

Bacaan Lainnya

Untuk surat suara mulai dari Surat suara Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPD dan DPRD Kabupaten Sukabumi sudah diterima, tinggal menunggu proses penyotiran oleh KPU.

“Ya malam ini (kemarin red) kami menerima surat suara terakhir, yakni surat suara DPRD Kabupaten Sukabumi, “terangnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan dalam proses penyortiran tentunya dilihat dari kinerja dari petugasnya, jika pada saat hari pertama penyortiran petugas kewalahan, maka KPU akan melakukan penambahan waktu atau orang agar proses penyortiran sesuai target yang sudah ditentukan.

“Nanti, untuk lengkapnya kita akan melihat proses pertama hari kerja penyortiran, dinas baru kita bisa berbicara target berapa hari bisa selesai dan jika target 14 hari tidak mungkin tercapai, maka kami akan menambah orang untuk melakukan sortir, “jelasnya.

Dengan lokasi gudang yang tak begitu luas, KPU juga akan melakukan penataan dan strategi secara teknis apakah memungkinkan bisa dilakukan penambahan orang atau dibuat sistem pembagian jam kerja. “Nanti saja, teknisnya mengkikuti pada saat awal melakukan sortir, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *