Pengangguran dan Kota Perdagangan

Oleh: Ikah Islamiyah, S.ST
Fungsional Ahli BPS Kota Sukabumi

Setelah tiga belas tahun berjalan, sudahkah mimpi Kota Sukabumi untuk menjadi kota perdagangan yang tangguh mendekati kenyataan? Visi pembangunan Kota Sukabumi yang tertera dalam RPJPD Kota Sukabumi tahun 2005-2025 adalah terwujudnya Kota Sukabumi sebagai pusat pelayanan berkualitas di bidang pendidikan, kesehatan dan perdagangan di Jawa Barat berdasarkan iman dan takwa.

Selanjutnya dalam misinya ditegaskan kembali bahwa pemerintah Kota Sukabumi ingin mewujudkan pengembangan perdagangan dan sektor lapangan usaha lainnya yang berdaya saing tinggi.

Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi yang baru dilantik pada tanggal 20 September 2018 lalu nampaknya meneruskan misi dari kepemimpinan sebelumnya. Sektor perdagangan tetap diagendakan sebagai tumpuan perekonomian daerah ditambah dengan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata melalui prinsip kemitraan dengan dunia usaha, dunia pendidikan dan daerah sekitar.

Dalam rangka mengembangkan misinya itu, pemerintah Kota Sukabumi mencanangkan program-program unggulan seperti pembangunan pasar induk, penataan kawasan perdagangan dan akselerasi pusat perdagangan baru.

Seberapa jauh sektor perdagangan telah berperan dalam pembangunan ekonomi di Kota Sukabumi bisa dilihat dari beberapa indikator. Berdasarkan data PODES 2018 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 10 dari total 33 kelurahan yang sumber penghasilan utama sebagian besar penduduknya berasal dari sektor perdagangan.

Angka ini memposisikan sektor perdagangan sebagai sektor ekonomi kedua yang paling banyak diminati penduduk Kota Sukabumi setelah sektor jasa. Disamping itu jika dibandingkan dengan sektor usaha lainnya, sektor perdagangan memiliki kontribusi paling tinggi terhadap PDRB Kota Sukabumi tahun 2017 yakni sebesar 39,09 persen.

Semangat untuk memajukan perdagangan di Kota Sukabumi seyogyanya sejalan dengan tingkat penyerapan tenaga kerja yang lebih baik lagi. Namun hasil dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2018 menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Kota Sukabumi mengalami kenaikan dari semula 8,00 persen menjadi 8,48 persen. Tingkat pengangguran terbuka sendiri menyatakan persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja (penduduk usia 15 tahun keatas yang tersedia untuk memproduksi barang dan jasa).

Pengangguran tidak selalu disebabkan oleh minimnya lapangan kerja yang tersedia. Naiknya angka pengangguran bisa disebabkan oleh bertambahnya jumlah angkatan kerja yang berharap dapat diserap oleh pasar tenaga kerja.

Data kependudukan dari hasil proyeksi sensus penduduk 2010 menunjukkan fenomena yang cukup menarik. Pertambahan jumlah penduduk Kota Sukabumi dibarengi dengan kondisi bonus demografi dimana angka rasio ketergantuangannya semakin mengecil dari tahun ke tahun. Pada tahun 2010 angka rasio ketergantungan di Kota Sukabumi sebesar 49,75 persen dan pada tahun 2020 angka ini diprediksikan menjadi 46,72 persen.

Pertambahan jumlah penduduk yang lebih dominan terjadi di usia produktif ini menuntut adanya penambahan pasar tenaga kerja yang sebanding. Di sisi lain, kota sebagai pusat pertumbuhan memungkinkan masyarakat di sekitarnya tertarik untuk mencari penghidupan yang lebih baik di pusat kota sehingga menambah semakin ketatnya persaingan di pasar tenaga kerja.

Selain faktor kelebihan tenaga kerja, tingkat pengangguran bisa dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, kemajuan teknologi dan informasi serta gaya hidup masyarakat. Tingkat kemajuan yang sudah dicapai melalui berbagai macam program pembangunan akan menumbuhkan kecenderungan pada angkatan kerja untuk memilih pekerjaan yang sesuai bakat dan minatnya serta dapat memberikan penghasilan yang lebih memuaskan.

Kecenderungan masyarakat yang seperti ini jika diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang mereka inginkan tentu saja akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan yang berkelanjutan.

Menghadapi berbagai fenomena diatas, beberapa upaya bisa dilakukan oleh pemerintah. Yang pertama adalah menumbuhkan semangat wirausaha di kalangan penduduk Kota Sukabumi. Dengan berwirausaha, seseorang tidak hanya bisa menghidupi diri sendiri tetapi juga bisa memberi kehidupan kepada orang lain dengan membuka kesempatan kerja yang secara langsung akan berdampak terhadap penurunan tingkat pengangguran.

Yang kedua adalah memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses modal guna memulai usaha. Pemberian kredit usaha dengan persyaratan yang lebih mudah dan suku bunga yang rendah akan menarik minat masyarakat untuk memulai berusaha.

Yang ketiga adalah mempermudah akses masyarakat untuk memasarkan produknya. Pengembangan infrastruktur terutama aspek transportasi menjadi hal yang penting. Saat ini akses transportasi yang menghubungkan antara Kota Sukabumi dengan kota-kota besar disekitarnya masih terkendala oleh kemacetan.

Yang keempat adalah meningkatkan daya saing pelaku usaha domestik. Di tengah isu semakin mudahnya investasi asing masuk ke Indonesia hingga ke sektor UMKM tentunya bisa menimbulkan efek negatif jika masyarakat tidak siap bersaing.

Investasi asing punya kecenderungan menggunakan mesin sebagai pengganti tenaga kerja manusia. Akibatnya penyerapan pasar tenaga kerja akan melambat. Disamping itu UMKM yang tidak mampu bersaing akan mengalami banyak hambatan bahkan bisa sampai gulung tikar.

Upaya meningkatkan daya saing usaha domestik bisa dilakukan dengan menyelenggaraan berbagai macam pelatihan baik di bidang produksi, pemasaran, maupun manajemen. Kemampuan dalam melakukan diversifikasi produk dan pengemasan produk yang lebih kreatif seyognyanya diperhatikan.

Keahlian dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk memasarkan produk juga menjadi hal yang sangat penting mengingat kecenderungan masyarakat saat ini yang semakin menyukai berbelanja secara online.

Selain upaya pemerintah, keberhasilan juga ditentukan oleh peran serta masyarakat. Kesigapan masyarakat dalam memanfaatkan setiap peluang yang diciptakan pemerintah akan mempangaruhi capaian pembangunan di suatu wilayah.

Semangat cinta produk dalam negeri turut membantu pelestarian usaha domestik. Jika semua unsur bersinergi, sangat mungkin cita-cita Kota Sukabumi untuk menjadi kota perdagangan berdaya saing tinggi di Jawa Barat pada tahun 2025 akan terwujud.

Apalagi dengan dirintisnya tol Bocimi, akses antara Kota Sukabumi dengan kota-kota besar di sekitarnya akan semakin mudah sehingga efisiensi logistik bisa tercapai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *