KPU Temukan 263 Surat Suara Pilpres Rusak

MENUNJUKAN: Petugas KPU Kota Sukabumi sedang melakukan penyortiran surat suara Pilpres di Gudang Logistik KPU Kota Sukabumi, kemarin. Foto:ikbal/radarsukabumi

KOTA SUKABUMI — Pada Hari pertama penyortiran surat suara Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi sedikitnya menemukan 263 surat suara dalam kondisi rusak dari total yang disortir 89.345 surat suara.

” Rusak itu karena adanya noda tinda, sobek dan juga kotor,” ujar PLT Sekretaris KPU Kota Sukabumi, Basuki, (28/2) kemarin.

Bacaan Lainnya

Sudah barang tentu, nantinya surat suara yang rusak ini akan dikumpulkan dikembalikan kepada KPU RI. Pihaknya akan meminta ganti untuk menutupi kekurangan surat suara yang akan digunakan pada 17 April 2019 mendatang. “Setelah semuanya direkap, kita nanti akan usulkan untuk diganti,” ujarnya.

Dijelaskan Basuki dari total 237.345 surat suara itu ditargetkan bisa selesai dalam 4 hari. Dalam satu hari bisa menyelesaikan sekitar 100 ribu surat suara. ” Kalau kondisinya seperti ini kayanya dalam 3 hari pun sudah bisa selesai,” katanya.

Namun dalam penyortiran, pelipatan dan pengesetan ini kata Basuki harus dilakukan secara berhati-hati agar bisa menghasilkan kualitas yang bagus. ” Makanya kita targetkan 4 hari, dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi, Ending Muhidin menilai proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU setempat berjalan aman. Apalagi semua petugas sortir merupakan orang KPU Kota Sukabumi.

” Sejauh ini hasil pengawasan kami berjalan aman dan lancar. Apalagi petugas PPK dan PPS yang menyortirnya. Mereka bisa bertanggungjawab,” ujarnya.

Bawaslu Kota Sukabumi juga menempatkan empat orang staf untuk mengawasi kegiatan ini. Bahkan pihaknya akan menambah personil Panwascam. ” Kita akan awasi sampai selesai,” jelasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *