Bupati: Miskomunikasi, Tak Ada Biaya dalam Renovasi

BAKAL DITATA: Pasar Terminal Sukaraja di Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja bakal direnovasi supaya tidak terlihat kumuh.

KABUPATEN SUKABUMI – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami angkat bicara soal renovasi Pasar Sukaraja yang berujung pada penolakan dari warga pasar.

Orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini menilai, aksi penolakan yang dilakukan Forum Warga Pasar Sukaraja (Forwapas) ini karena adanya kesalahfahaman (miskomunikasi, red).

Bacaan Lainnya

“Penolakan itu muncul karena warga mengira akan dipinta biaya untuk renovasi ini, padahal itu tidak. Saya jamin, tidak ada biaya atau pembayaran yang harus dikeluarkan warga pasar bila terjadi renovasi,” ujar Marwan Hamami di sela-sela acara penyambutan Sani Rizki Fauzi di Kecamatan Cicurug, kemarin (28/2).

Soal Renovasi Pasar Sukaraja, Benarkah Ada Kepentingan Dinas?

Menurut Marwan, wajar saja bila warga pasar menolak renovasi karena mereka khawatir ada pembayaran. Padahal biaya renovasi ini ditanggung pemerintah, dalam hal ini adalah bantuan dari APBD I Provinsi Jawa Barat.

“Jadi mereka khawatir, bila direnovasi nanti ada biaya yang harus dikeluarkan. Padahal itu tidak ada, karena biaya renovasi ini ditanggung pemerintah dengan anggaran bantuan dari provinsi,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *