Relasi KPU Kota Sukabumi: Jangan Golput!

Komunitas Relawan Demokrasi (Relasi) KPU Kota Sukabumi. (foto: Fawzu/radarsukabumi.com)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi gencar melakukan sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada tanggal 17 April 2019 mendatang. Salah satu bentuk kegiatannya adalah dengan mengerahkan tim Relawan Demokrasi (Relasi).

Pada Sabtu (16/2/2019) hari ini, Relasi KPU KOta Sukabumi melakukan sosialisasi kepada para pengunjung Perpustakaan Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Koordinator Lapangan (Koorlap) Relasi KPU Kota Sukabumi, Vira Hanny Anggraeni mengatakan, sosialisasi ini telah mereka lakukan sejak Januari kemarin.

“Kami terus melakukan sosialisasi di sejumlah basis-basis yang ada. Dalam seminggu, minimal kami sosialisasi sebanyak 3 kali. Artinya dalam sebulan ada 12 kali bahkan lebih,” kata Vira.

Vira menyebutkan ada 11 basis yang menjadi sasaran Relasi KPU yakni basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis perempuan, basis penyandang disabilitas, basis berkebutuhan khusus, basis kaum marjinal, basis komunitas, basis keagamaan, basis warga internet (netizen) dan basis relawan demokrasi.

“Hari ini kami sosialisasi di basis komunitas. Karena kebetulan ada komunitas kelas jurnalistik yang digelar oleh Perpustakaan Cisarua,” ujar Vira.

Dalam sosialisasinya, Vira menyampaikan sejumlah informasi penting. Di antaranya imbauan agar para warga negara Indonesia khususnya Kota Sukabumi yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk menggunakan hak suaranya.

“Yang pertama kami mengimbau agar para warga Kota Sukabumi menggunakan hak suaranya, jangan golput. Ya kami optimis untuk dapat mengurangi persentase angka golput pada Pemilu 2019 kali ini,” tutur Vira.

Selain itu, Vira juga memperkenalkan 20 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Namun empat diantaranya merupakan partai dari Nangro Aceh Darussalam sehingga tidak masuk sebagai parpol nasional.

“Dan pada pemilu 2019 kali ini, akan ada lima surat suara yang harus dicoblos. Yang warna abu-abu untuk presiden dan wakil presiden, warna merah untuk DPD RI, warna kuning untuk DPR RI, warna biru untuk DPRD Provinsi dan warna hijau untuk DPRD kabupaten Kota,” papar Vira.

“Kami dari Relawan Demokrasi KPU kembali mengajak kepada warga Sukabumi yang telah terdaftar dalam DPT untuk menggunakan hak suaranya, jangan golput!” pungkasnya.

(izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *