Baznas Mulai Garap Zakat Profesi TKD

FT: IST SOSIALISASI: Sekda Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri ketika menghadiri sosialisasi instruksi bupati di gedung 1000, Kecamatan Cisaat, kemarin (13/2).

SUKABUMI — Guna meningkatkan pendapatan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi kali ini menggandeng Korpri. Sasarannya Baznas akan mendongkrak zakat profesi dari Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu, dilakukan sesuai dengan instruksi Bupati Sukabumi nomor 11 tahun 2018 tentang Pemungutan Zakat Profesi.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Administrasi Umum Baznas Kabupaten Sukabumi, M Kamaludin mengatakan, dalam merealisasikan intruksi bupati itu pihaknya menggandeng Korpri yang nantinya bertugas mengumpulkan zakat profesi TKD tersebut.

“Bulan ini mudah-mudahan program ini sudah mulai berjalan sehingga bisa mendongkrak penghasilan zakat untuk kepentingan umat,” kata Kamal usai sosialisasi instruksi Bupati Sukabumi di Gedung 1000, Kecamatan Cisaat kepada Radar Sukabumi, kemarin (13/2).

Menurut Kamal, dengan adanya program zakat dari TKD ini, ia berharap perbulannya bisa mengumpulkan zakat diangka Rp2 miliar. Ini mengingat, setiap TKD PNS akan potong sebesar 2,5 persennya sehingga besaran penghasilan zakat cukup fantastis.

“Saat ini sudah mulai melakukan pendataan. Kami harap, program ini berjalan lancar,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *