Penertiban PKL Hanya Wacana

SEMRAUT: Beberapa PKL masih menggunakan trotoar di Jalan Suryakencana untuk berjualan pada jam yang dilarang, kemarin (26/2).

CIBADAK — Pemerintah daerah telah membuat kesepakatan dengan para Pedagang Kaki Lima (PKL) terkait larangan trotoar digunakan berdagang pada waktu yang sudah ditentukan. Namun sayangnya, kesepakatan itu seperti tidak diindahkan, karena sampai saat ini masih banyak lapak PKL yang berdiri di atas trotoar sepanjang Jalan Suryakencana.

Lagi-lagi, pemerintah Kecamatan Cibadak mengeluarkan ‘ancaman’ untuk menertibkannya bersama Satpol PP dengan melakukan patroli rutin.

Bacaan Lainnya

Camat Cibadak, Lesto Rosadi mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat peringatan kepada para PKL untuk tidak menggunakan trotoar mulai pukul 05.00 WIB hingga 15.00 WIB.

“Ya, aturan ini sesuai kesepakatan antara para pedagang dengan pemerintah beberapa waktu lalu. Makanya kita akan rutin berpatroli pada jam-jam yang telah ditentukan itu,” kata Lesto kepada Radar Sukabumi, kemarin (26/2).

Apabila ditemukan PKL menggunakan trotoar di waktu yang dilarang itu, lanjut Lesto, pihaknya tidak akan segan menggusur gerobaknya dan menyidangkannya. Karena menurutnya, pelanggaran ini masuk pada Tindak Pidana Ringan (Tripiring).

“Kami sudah memberikan kebijakan untuk para PKL dengan memperbolehkan menggunakan trotoar pada jam tertentu saja. Maka kalau ditemukan masih ada PKL yang bandel kami akan langsung menindak dan menjatuhkan sanksinya,” imbuhnya.

Sementara itu, Mantri Satpol PP Kecamatan Cibadak, Deni Koesnadi menerangkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengadakan sosialisi terkait rencana penertiban yang akan dilakukan Muspika Cibadak dan Paguyuban Pedagang Kaki Lima Cibadak Indah (Padakacida).

Ia mengaku, surat teguran sudah dilayangkan kepada semua PKL yang ada di wilayah Leuwigoong hingga Pamuruyan supaya berdagang dengan tertib tanpa mengganggu arus lalu lintas.

“Terdapat beberapa poin yang sudah disepakati para PKL, selain dilarang menggunakan trotoar di jam pagi sampai sore hari, juga harus menggunakan gerobak yang bisa dipindahkan sehingga tidak mengganggu pejalan kaki,” terangnya.

Ia mengklaim, Satpol PP tidak akan berhenti melakukan penertiban dengan cara melakukan patroli setiap waktu. Hal itu dilakukan demi kenyamanan masyarakat khususnya pejalan kaki dan pengguna jalan.

“Kami harap, semua PKL bisa menaati aturan yang sudah disepakati bersama, karena ini untuk kepentingan bersama dalam menciptakan kenyamanan dan keamanan arus lalu lintas dan juga pejalan kaki,” akunya.

Sebelumnya, Pengawas Pada Kacida, M Sarif Hidayat Kulyubi Aljabarullah mengaku sepakat dengan adanya rencana penertiban para PKL ini. Ia menyadari, keberadaan para PKL ini berdampak selain terhadap kenyamanan pejalan kaki, juga kerap menimbulkan kemacetan.

“Kami sangat mendorong pemerintah dalam penertiban PKL di Cibadak ini. Karena memang hampir sepanjang trotoar digunakan para PKL,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebenarnya sudah beberapa kali wacana penertiban PKL tersebut. Namun hingga saat ini tidak ada bukti nyata dari pihak pemerintah. Sehingga para PKL kini kian menjamur di sepanjang trotoar Jalan Suryakencana.

“Maka dalam hal ini pemerintah jangan hanya membuat wacana penertiban saja. Tapi harus dengan realisasinya,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *