2,099,877 Surat Suara Pilpres Tiba Di Sukabumi

TIBA DI SUKABUMI : Para petugas saat melakukan bongkar muat surat suara Pemilihan Presiden 2019 yang tiba di Kota dan Kabupaten Sukabumi, (26/2)

SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Sukabumi menerima logistik surat suara untuk Pilpres sebanyak 2,099,877. Jumlah tersebut terbagi untuk Kota Sukabumi sebanyak 237.345 dan Kabupaten 1.862.532 lembar surat suara.

Berdasarkan pengamatan koran ini, Kedatangan surat suara yang diketahui didatangkan dari wilayah Kudus terlebih dahulu datang ke wilayah Kota Sukabumi tepatnya di Gudang Logistik KPU Kota Sukabumi di Jalan Cemerlang, Kecamatan Warudoyong. Setelah itu, barulah mobil kontainer tersebut menuju ke wilayah Kabupaten Sukabumi dengan mendapatkan kawalan ketat pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami mengatakan, jumlah surat suara Pemilihan Presiden 2019 mengklaim sudah sesuai dengan kebutuhan untuk pemilih pada 17 April mendatang. ” Jumlah surat suara ini sudah sesuai dengan kebutuhan yang diajukan oleh kami,”ujar wanita yang akrab disapa Tami kepada koran ini , (26/2) kemarin.

Menurutnya, Kertas suara itu yang diambil dari Kudus Jawa Tengah disatukan dengan surat suara untuk Kabupaten CIanjur dan Kabupaten Sukabumi. “Jumlahnya sebanyak 237.345 kertas suara yang dibungkus kardus sebanyak 119 boks. sebanyak 118 boks beriisi 2000 surat suara dan satu boks 1.345. Semua di simpan di Gudang logistik,” ujarnya.

Jumlah surat suara itu bisa saja kekurangan makanya nanti pihaknya akan melakukan inventalisir. Kalaupun memang kekurangan nanti pihaknya akan mengajukan kembali ke KPU RI. ” Total surat suara itu, termasuk 2 persen untuk surat cadangan,” jelasnya.

KPU Kota Sukabumi selanjutnya menunggu kedatangan surat suara DPD RI. Rencananya, surat suara tersebut tiba pada 8 Maret mendatang. “Surat suara DPD lebih dekat lokasinya di Cikarang. Jadi tidak jauh seperti surat suara pilpres yang harus menjemput ke Kudus,” terangnya

Lanjutnya, semua surat suara akan sampai ke KPU di daerah pada akhir Maret. Hal itu berdasarkan agenda KPU RI. “Mudah-mudahan ke Kota Sukabumi bisa lebih cepat. Paling telat minggu ke dua di Maret bisa datang seluruhnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menambahkan bahwa KPU hari ini (kemarin red) sudah menerima lembar surat suara pilpres sebanyak 1.862.532 lembar surat suara Pilpres sesuai dengan kebutuhan. Jumlah surat suara yang tiba di Gudang wilayah Cibadak tersebut terbungkus 932 boks.

“Ia informasinya surat suara ini diberengkan dengan daerah lain, mulai dari Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur, “jelas Ferry

Untuk kedepan dirinya masih menunggu surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Sukabumi. “Info terkahir besok atau paling lambat sampai 3 Maret semua surat suara sudah selesai diterima. Karena pada tanggal 3 Maret KPU dijadwalkan akan melakukan perakitan atau sortir lipat, “jelasnya.

Dirinya memprediksi, kemungkinan surat suara yang akan datang pada besok (hari ini red) adalah DPD RI, DPR RI, dan DPRD Provinsi. Sehingga, tinggal menunggu kepastian surat suara DPRD Kabupaten Sukabumi. “Kalau dilihat dari banyaknya surat suara yang dikirim. Kemungkinan besok semua tiba di KPU Kabupaten Sukabumi. Tapi yang sudah terkonfirmasi jadwalnya baru beberapa,” ungkapnya. (bal/hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *