Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Ending Muhidin

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Ending Muhidin

Dalam mapping itu kata Ending bagaimanan dipastikan orang sakit yang dirawat di rumah sakit itu mendapatkan haknya. Kalau misalnnya menggunakan TPS terdekat, apa bisa memungkinkan.

” Kalau misalkan dihandel oleh 5 TPS terdekat, sementara jumlah pasien ribuan, apakah memungkinkan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Memang persoalan ini bukan hanya di Kota Sukabumi saja tapi sudah nasional. Ini perlu ada pembahasan bukan pada wilayah implementatif tapi regulasi.

” Saya tidak menyalahkan KPU Kota, karena KPU sebagai Implementasi regulasi atau melaksanakan aturan.

Di dalam aturannya tidak diatur secara detail,” tandasnya.
Saat pemetaan beberapa waktu lalu kata Ending pihak rumah sakit sudah merespon bagus dan itu sangat apresiatif.

” Hanya pasien yang dirawat itu harus mendapatkan haknya juga, bukan di tataran petugas rumah sakit saja,” pungkasnya.

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *