Pekan Depan Sidang Kasus Habib Bahar Akan Digelar

Habib Bahar

RADARSUKABUMI.com, BANDUNG- Pengadilan Negeri Bandung menjadwalkan sidang kasus penganiayaan oleh Habib Bahar bin Smith kepada dua anak dibawah umur, sidang akan digelar Kamis (28/2) pekan depan.

Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Edison mengatakan, sidang perkara penganiayaan dengan tersangka utama Bahar akan digelar Kamis (28/2) pekan depan.

Bacaan Lainnya

Pihak Pengadilan Negeri Bandung sudah menunjuk hakim yang akan menyidangkannya. “Jadi ada persidangan yang mungkin menyita perhatian, dan untuk kasus itu sudah kami jadwal sidangnya minggu depan‎, ” ujar Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Edison, Kamis (21/2).

Dirinya berharap persidangan berjalan lancar.“Semoga lancar sidangnya. Sidang itu diprediksi mengundang massa yang simpati dengan Bahar bin Smith,” jelasnya.

Untuk lokasi sidang sendiri, Ketua PN memastikan akan digelar di Pengadilan. “Saya memastikan sidang digelar di gedung Pengadilan Negeri Bandung. Persidangan tetap disini. Untuk kemungkinan pindah, lihat situasi ya,” terangnya.

Ditambahkan Edison, jika Sidang Bahar mengganggu persidangan lain dan sebagainya, kemungkinan dipindah ke tempat lain. ” Kalau lancar ya tetap disini,” katanya.

Majelis hakim yang akan memimpin jalannya sidang yakni dirinya sendiri, Fuad Muhammady dan M Razaad. Berkas perkara Bahar sendiri sudah diterima.

“Salah satu hakimnya saya sendiri, kebetulan saja saya yang ditunjuk. Enggak ada alasan lain, sebetulnya ini kan perkara pidana murni,” ujar dia.

(arf/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *