DPTb Bertambah, Jumlah TPS Kabupaten Tak Berubah

Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Ayi Saepudin

SUKABUMI— Meski hasil daftar pemilih tambahan (DPTb) pertama di Kabupaten Sukabumi bertambah 60 jiwa, ternyata tak mempengaruhi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ikut bertambah. Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Ayi Saepudin mengatakan, sejauh ini untuk KPU Kabupaten Sukabumi belum menerima perintah untuk menambah TPS seperti daerah lain.

“Di Kabupaten Sukabumi tidak ada tambahan TPS, kalau di Kota katanya ada. Jumlah TPS masih 7.860, “jelas Ayi saat dihubungi koran ini kemarin.

Meski sebelumnya Berdasarkan DPTb pertama tercatat sebanyak 1.076 jiwa yang masuk ke Kabupaten Sukabumi dan keluar 1.016 jiwa tak membuat perubahan pada TPS. Sementara untuk jumlah surat suara yang didistribusikan kemungkinan bertambah seiring dengan perubahan yang dilaporkan. Jika kebutuhan awal 1 juta lebih tinggal ditambah 60 surat suara saja. Namun, jumlah tersebut belum final, artinya masih ada satu tahapan DPTb kedua yang akan dilakukan pada bulan depan tepatnya H-30.

“Penambahan 60 jiwa tersebut tersebar di beberapa kecamatan se Kabupaten Sukabumi yang ada di 315 TPS,”jelasnya.

Sementara untuk jumlah surat suara yang akan diterima sebanyak 1.826.011. Jumlah tersebut sudah ditambah 2 persen. Adanya hasil DPTb hanya akan mengubah pendiatribusian surat suara saja.

“Jumlah DPTb 1.076 masuk dan 1.016 keluar. Di mana DPTb masuk terdiri dsri 842 laki-laki dan 234 perempuan. Kalau yang keluar terdiri dari 636 laki-laki dan 380 perempuan,”tukasnya.

 

(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *