Kucuran Dana ke PTNBH Berbeda – beda

Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) di Indonesia

JAKARTA – Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) di Indonesia, ditargetkan mencapai paling tidak masuk ranking 500 dunia. Saat ini pemerintah sudah memiliki strategi untuk memacu sebelas PTNBH di Indonesia masuk ranking 500 besar dunia, termasuk terkait kebijakan anggaran, kebijakan riset dan inovasi, serta peningkatan kualitas dan kuantitas doktor dan guru besar.

“Saya sudah mengajukan dan presiden setujui ke depan PTNBH kami dorong masuk ke kelas dunia. Di antaranya, kami mencoba membuat skema tiga perguruan tinggi yang masuk 300 besar ini kita dorong masuk 200 besar. Yang lainnya kira-kira bisa masuk 200 – 300 berapa, kita petakan. Yang masuk 400 sampai 500 berapa,” ungkap Nasir, Selasa (19/2)

Saat ini PTNBH yang masuk ke ranking 500 dunia menurut QS World Ranking baru tiga PTNBH, yaitu Universitas Indonesia (UI) pada ranking 292, Institut Teknologi Bandung (ITB) pada ranking 359, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada ranking 391.

Menteri Nasir saat ini fokus untuk memberikan keleluasaan anggaran kepada PTNBH agar bisa mengalokasikan dana kepada aktivitas yang meningkatkan kompetensi dari dosen melalui penelitian, publikasi ilmiah, dan hilirisasi inovasi.

“Sekarang apabila PTNBH menerima dana dari pemerintah, dalam hal ini APBN, harus dipertanggungjawabkan sesuai keuangan negara, padahal fleksibilitas PTNBH dituntut. Ini yang saya sampaikan ke Kementerian Keuangan,” papar Menteri Nasir.

Saat ini anggaran yang diberikan kepada setiap PTNBH berbeda sesuai target dari setiap PTNBH dalam ranking dunia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *