Tiga Pelaku Pembacokan Diamankan

DIPERIKSA: Pelaku pembacokan saat diperika penyidik Polsek Gunungguruh. FOTO: IST

“Kondisi korban sekarang sudah membaik. Namun untuk ketiga pelaku terancam pasal 170 Ayat 2 hurup 1 KUHP dengan pidana kurungan penjara 7 tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, aksi tawuran antara pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bina Teknik, Tegallega Lembursitu dengan SMK Pasundan Kota Sukabumi terjadi di depan parkiran PT Siam Cement Group (SCG), tepatnya di Jalan Raya Pelabuhan II, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, sekitar pukul 15.15 WIB, Kamis (14/2) lalu. Akibatnya satu orang pelajar dari mengalami luka cukup parah dan haru dilarikan ke Klinik GMC Cibodas, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Gunungguruh, Iptu Yudi Wahyudi mengatakan, aksi bengal kedua pelajar SMK ini berawal saat sejumlah pelajar SMK Pasundan tengah nongkrong di depan parkiran PT SCG. Namun tiba-tiba datang sekelompok pelajar dari SMK Bina Teknik dengan berjalan kaki dari arah Pasar Panggleseran.

“Sekitar 30 pelajar dari SMK Bina Teknik datang dan langsung menyerbu lima orang pelajar SMK Pasundan yang nongkrong itu,” jelas Yudi Wahyudi kepada Radar Sukabumi. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *