PURWAKARTA— Ribuan pohon ganja di lahan 1,5 hektar Perum Perhutani Kampung Parang Gombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta ditemukan polisi pada Sabtu (16/2). Penemuan tanaman terlarang tersebut mengejutkan warga sekitar.
Bahkan, tidak sedikit warga yang penasaran datang ke sekitar lokasi untuk mengetahui dan menyaksikan penyiataan oleh petugas. “Sangat kaget gak tau ada tanaman ganja di sini, ini baru pertama kali terjadi di kutamanah. Biasanya kita melihat di TV di wilayah Aceh sekarang di daerah kita sendiri”, ujar Deni Rudiana saat ditemui di sekitar lokasi penemuan, Minggu (17/2).
Dia menegaskan terduga pelaku ini bukan warga asli setempat. Namun, warga Karawang yang menikah dengan warga setempat. “Warga gak pada kenal, jarang ketemu. Jadi orang tuanya menikah dengan warga sini, aslinya warga Karawang,” ungkap dia.
Untuk kepentingan penyidikan, tanaman ganja di sita dan dibawa petugas ke Polresta Yogyakarta. Sekitar lokasi kini dipasang garis polisi. Sedangkan petugas masih menyisir lokasi karena dikhawatirkan masih ada tanaman ganja.
Dilokasi, kini berserakkan polybag berwarna hitam tempat dimana tanaman ganja di tanam. Sedikitnya 1.300 pohon ganja siap panen, tertanam secara menyebar di lahan seluas 1,5 hektare. Tinggi tanaman ganja pun sudah melebih satu meter yang diperkirakan sudah memasuki usia tanam tiga bulan.
(net)