Ratusan Santri Desak Pengesahan RUU PKS

DEKLARASI: Ratusan santri Ponpes Al-Masthuriyah di Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat mendeklarasikan dukungan dan desakan supaya RUU PKS segera disahkan, kemarin (17/2).

KABUPATEN SUKABUMI — Ratusan santri di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Masthuriyah, Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat mendesak pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), kemarin (17/2).

Mereka pun menandatangani dan mengisi lampiran yang nantinya akan diserahkan langsung kepada DPR RI. “200 santri hadir dalam dialog publik dan deklarasi ini. Semua sepakat mendesak agar RUU PKS segera disahkan,” kata Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sukabumi, Daden Sukendar kepada Radar Sukabumi, kemarin (17/2).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan kajian yang dilakukannya, RUU PKS ini jika dilihat dari isinya sangat baik, lantaran terdapat upaya prefentif untuk menjaga dan mencegah kekerasan seksual yang mana hari ini dinilai sudah darurat kekerasan seksual.

“Menurut kami, memang saat ini sudah darurat kekerasan seksual. Karena data menunjukan misalnya dari Komnas Perempuan menemukan dalam satu hari sebanyak 35 perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *