Unik tapi Gagal, Selundupkan Ganja di Tumpukan Ikan Teri

Ganja yang diselundupkan di tumpukan ikan teri.

CIANJUR, RADARSUKABUMI.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur berhasil menggagalkan peredaran barang haram ganja yang dikemas dalam kardus berisi ikan teri sebanyak 26 kilogram, yang dikirim dari jaringan Sumatera.

“Penyelundupan barang haram jenis ganja ini sangat unik, dimana ganja dibungkus ikan teri sebagai kamuflase,” ujar Kepala BNNK Cianjur, AKBP Basuki saat ekpose di Pendopo Cianjur, Kamis (14/2/2019).

Bacaan Lainnya

Basuki menuturkan, jaringan pelaku cukup luas mencakup dua provinsi, yaitu Jawa Barat dan Sumatera Utara. Sehingga BNNK Cianjur menggandeng BNN Provinsi Jawa Barat dikarenakan penanganannya di luar Kabupaten Cianjur.

“Tersangka asli orang Cianjur, sehingga Kabupaten Cianjur dikhawatirkan rawanan narkoba. Tersangka pun dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.

Di Kabupaten Cianjur sendiri saat ini ada lima kecamatan yang menjadi perhatian BNNK Cianjur dengan Pemda Cianjur dan Polres Cianjur yakni Cianjur Kota, Pacet, Cipanas, Karang Tengah dan Cikalongkulon. Pasalnya, penggunaan narkotikanya cukup tinggi.

“Bukan fokus lima kecamatan, ini pemetaan yang dilakukan oleh Pemda Cianjur, BNNK Cianjur dan Polri itu menjadi perhatian karena penggunaannya cukup tinggi dan itu wilayah transit,” paparnya.

Sementara itu, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, 360 desa dan kelurahan diharuskan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dengan anggaran yang akan diperbupkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *