Predator Seksual Masih Bergentayangan

SUKABUMI – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Sukabumi seolah tak pernah berakhir. Kali ini, giliran siswi kelas VI SD di Desa Kartaharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi sebut saja Mawar (nama samaran) yang jadi korban.

Informasi yang berhasil dihimpun Radar Sukabumi, pelecehan tersebut dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial E (60). Pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejadnya saat kondisi rumah tengah sepi.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan informasi dari orangtuanya, Bunga ini digagahi dirumah pelaku. Jadi, istri pelaku ini sudah lama meninggal dunia. Sementara, anak kandungnya bekerja di salah satu perusahaan garment yang ada di wilayah Kecamatan Cikembar,” jelas Penjabat Sementara (PJs) Kepala Desa Kertaraharja, Yunyun Zieni Arief kepada Radar Sukabumi, kemarin, (14/2).

Menurutnya, peristiwa tersebut mulai terkuak saat keluarga korban mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa Bunga menjadi korban pelecehan seksual.

Terlebih lagi, pihak keluarga juga memang melihat ada keganjilan terhadap sikap dan tingkah laku Bunga yang tak seperti biasanya.

“Kami sudah meninjau ke rumah keluarganya. Namun, mereka terkesan menutupi karena beban dan mental keluarganya. Lantaran, anaknya menjadi korban pelecehan seksual. Untuk itu, kami tidak mengetahui secara pasti tekait kejadian peristiwa pelecahannya,” paparnya.

Meski demikian, pemerintah Desa Kertaraharja akan terus berupaya melakukan koordinasi dengan pemerintah Kecamatan Cikembar dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi untuk pendampingan dan memulihkan kondisi psiksinya.

“Saat kami tiba ke rumah korban, kita menyarankan agar segera melakukan visum ke rumah sakit. Saat itu, saya melihat Bunga sangat aktif bermain dirumahnya dan tidak terlihat murung. Meski begitu, ia sudah beberapa hari tidak sekolah. Ya kalau untuk alasan dari keluarganya, katanya malu sekolah,” imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Cikembar, Iptu Deni Miharja mengatakan, pihaknya membenarkan soal adanya peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut. Namun, untuk proses hukumnya tengah ditangani Polres Sukabumi.

“Pelaku berikut barang buktinya sudah kami limpahkan ke Polres Sukabumi,” katanya. Ia menambahkan, Polsek Cikembar dalam menangani kasus tersebut, hanya berperan untuk membantu dalam penangkapan pelaku yang menggahi anak dibawah umur tersebut.

“Pelaku ini ditangkap pada hari kemarin sore di rumahnya. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi,” pungkasnya. (den/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *