Pemerintah Dinilai Kurang Serius Urusi Koperasi

Herry Hendrayana

CIKOLE– Salah seorang akademisi sekaligus pemerhati sosial, Herry Hendrayana, menilai Pemerintah Kota Sukabumi terkesan masih setengah-setengah dalam pemberdayaan dan perlindungan koperasi serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Lantaran, hingga kini Kota Sukabumi belum memiliki Peraturan Daerah yang mengatur secara komprehensif pengoperasian.

Kepada Radar Sukabumi, dosen salah satu dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan ini menyampaikan, Kota Sukabumi belum memiliki regulasi yang mengatur secara komprehensif tentang koperasi. Aturan yang telah ada kini, hanya mengatur soal anggarannya.

Bacaan Lainnya

“Kota Sukabumi belum punya Perda yang mengatur koperasi secara menyeluruh, mulai dari pemberdayaan koperasi, pelatihan SDM dan yang lainnya,” jelasnya kepada Radar Sukabumi saat di temui, kemarin (14/2).

Selain regulasi yang mengatur tentang anggaran koperasi, untuk pengembangannya tentunya amat diperlukan aturan yang mengatur secara mendetail. Dengan begitu, seluruh koperasi di Kota Sukabumi dapat berkembang dengan baik.

“Bukan hanya soal dana saja, walaupun dana hibah. Yang lebih dibutuhkan adalah Perda yang mengatur secara menyeluruh tentang perkoprasian,” ujarnya.

Tidak hanya itu, hasil analisanya masih menemukan berbagai hal kelemahan. Mulai dari, SDM yang kurang kompetitif, rendahnya anggaran pembinaan dari pemerintah, kemudian SDM aparatur dari pemerintah yang masih terbatas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *