Enam Calon Kadis Kembali Tumbang

KABUPATEN SUKABUMI — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, menyebutkan sebanyak enam pejabat esselon III yang ikut memperebutkan kursi kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dinyatakan tidak lulus dalam seleksi kompetensi dan penelusuran rekam jejak. Dengan demikian, saat ini tersisa 15 peserta yang akan berlanjut mengikuti tahap terakhir.

Dari data yang tercatat BKPSDM Kabupaten Sukabumi, enam peserta yang gugur itu ialah Dede Daniel calon Kepala Dinas Pendidikan, Nanang Hidayatulloh dan Sugandi calon Kepala BKPSDM, calon Kepala DPKUKM Pendi Efendi serta Wawan Godawan Saputra dan Eki Radiana Rizki peserta yang mencalonkan diri sebagai calon Kepala Kesbangpol.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Perkembangan Sumberdaya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Kabupaten Sukabumi, Nuryamin menjelaskan, panitia seleksi telah melakukan penelusuran terhadap seluruh peserta calon dimasing-masing tempat kerja.

Hasilnya, dari 21 orang itu hanya 6 orang yang hasil penilaiannya tidak mumpuni. “Semua ada penilaian. Pansel sudah melakukan pengecekan langsung ke tempat kerja calon dan mencari tahu track recordnya. Ya hasilnya itu tadi,” ujar Nuryamin saat dihubungi Radar Sukabumi, Jum’at (15/02/2019).

Soal nilai masing-masing peserta, Nuryamin menyebutkan semua dilakukan oleh Pansel. Ia enggan menyebutkan berapa standar nilai yang bisa dinyatakan lulus. “Itu ranahnya Pansel, kalau saya hanya kesekretariatan. Jadi Pansel yang lebih mengetahui nilai masing-masing peserta,” akunya.

Seperti diketahui, saat ini empat organisasi perangkat daerah (OPD) di tubuh pemerintah Kabupaten Sukabumi mengelami kekosongan jabatan pimpinan. Berdasarkan peraturan yang berlaku, keempat jabatan ini harus dilelangkan. Tak tanggung-tanggung, pada awal pendaftaran terdapat 23 pejabat yang mengikuti seleksi ini.

Dengan adanya enam orang yang tidak lulus, menambah jumlah peserta yang gugur dalam memperebutkan kursi orang nomor satu pada satuan perangkat daerah.

(Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *