DPKUKM Sertifi kasi Pelaku Usaha

Kabid Pembinaan UKM DPKUKM Kabupaten Sukabumi, Nandang Sunandar ketika menyampaikan arahan dan pembinaan kepada para pelaku UMKM

SUKABUMI – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, tak hentinya mendorong para pelaku usaha supaya bisa mengembangkan usahanya. Kali ini, DPKUKM akan memberikan sertifikat usaha yang dapat dipergunakan sebagai pelengkap dokumen ketika hendak meminjam modal pada bank.

Kabid Pembinaan UKM DPKUKM Kabupaten Sukabumi, Nandang Sunandar mengatakan, sebanyak 500 sertifikat usaha akan diberikan kepada para pelaku usaha yang sudah melakukan pengajuan melalui desa.

Bacaan Lainnya

“Kabupaten mendapatkan kuota hanya 500 sertifi kat usaha dari provinsi. Itu hasil pengajuan beberapa waktu lalu,” kata Nandang kepada Radar Sukabumi usai kegiatan pembinaan di Desa Cidahu Kecamatan Cibitung, kamis (14/2).

Sertifikat usaha itu, sambung Nandang, menjadi salah satu hal yang penting dalam menunjang pengembangan pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ketika butuh permodalan. Lantaran sertifikat itu bisa menjadi jaminan tambahan yang bisa dilampirkan kepada pihak bank.

“Ya, meski dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebenarnya tidak memakai jaminan. Namun untuk menambah kepercayaan pihak bank tentunya sertifikat diperlukan. Untuk itu, desa bisa mengusulkan para pelaku usaha melalui kami yang nantinya akan kembali diajukan pada pemerintah provinsi,” terangnya.

Karena tak dipungkiri, hingga saat ini banyak para pelaku usaha UMKM tidak dapat mengembangkan usahanya karena terbentur dengan permodalan.

Sebab itu, pihaknya akan terus berupaya mempasilitasi antar pelaku usaha dengan perbankan. “Dengan begitu bisa menjadi solusi agar para pelaku usaha bisa mengembangkan usahanya melalui program KUR itu,” tuturnya.

Menurutnya, dengan memfasilitasi antar pelaku usaha dan pihak ketiga atau perbankan tersebut untuk memberdayakan UMK. Selain itu, juga memberikan kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan dan pengembangan usaha seluas-luasnya sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran dan potensinya dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat.

“Adanya kerjasama antar pelaku usaha dengan perbankan itu kami harap pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas usahanya melalui inovasi dan peningkatan kualitas produk sehingga bisa berkembang dan bersaing dengan produk luar daerah atau luar negeri,” tuturnya.

Ia berharap, dengan banyaknya pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi menjadi peluang membuka lapangan kerja sehingga dapat menjadi pengentasan kemiskinan.

“Kami harap, dengan memfasilitasi para pelaku usaha ini bisa bisa membuka pelung usaha bagi pengangguran,” harapnya.

Sementara itu, Camat Cibitung, Aam Daryana mengaku mendukung semua program yang digencarkan DPKUKM apalagi berkaitan dengan pembinaan para pelaku usaha di wilayah.

“Dengan begitu para pelaku usaha akan semakin kreatif dan inovatif dalam pengembangan usahanya ke depan,” singkatnya. (adv/Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *